Warga Semarang Diduga Dianiaya Polisi, Kapolresta Yogyakarta Ungkap Kronologi Penangkapan
Enam anggota Polresta Yogyakarta dilaporkan ke Polda Jateng karena diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan Darso, warga Semarang, meninggal dunia.
Enam anggota Polresta Yogyakarta dilaporkan ke Polda Jawa Tengah karena diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan Darso, warga Semarang, meninggal dunia. Kasus ini masih dalam proses penanganan di Polda Jawa Tengah.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma angkat bicara tentang kasus yang menyeret nama personel yang berasal dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta ini. Aditya menyebut keenam personel itu telah diperiksa oleh Bid Propam Polresta Yogyakarta.
- Fakta-Fakta Polisi Sadis di Palangka Raya Tembak dan Curi Mobil Warga
- Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun
- Diduga Kelelahan Pengamanan Pemilu, Anggota Polsek Candisari Semarang Meninggal Dunia
- Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar
Aditya membeberkan kronologi kejadian bermula saat terjadi kecelakaan yang terjadi pada 12 Juli 2024 di Jalan Mas Suharto, Kota Yogyakarta.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor AB 4620 EA yang dikemudikan Tutik Wijayanti dengan mobil Avanza H 9047 YQ yang dikemudikan oleh Darso.
Usai terjadi kecelakaan, lanjut Aditya, korban Tutik lalu diantar oleh pengemudi mobil ke RS Bethesda Lempuyangan Wangi untuk mendapatkan perawatan. Saat itu, keluarga korban memfoto identitas pengemudi mobil yaitu KTP dengan atas nama Darso.
Aditya menceritakan usai mengantar korban ke rumah sakit, Darso kemudian pergi tanpa berpamitan dengan keluarga korban. Melihat kejadian ini, lanjut Aditya, suami korban yakni Restu Yosepta Gerymona mengejar mobil Darso dan sempat terjatuh karena terserempet.
"Atas peristiwa itu, pihak korban melaporkan peristiwa itu ke Satlantas Polresta Yogyakarta dengan Laporan Polisi bernomor LP/A/237/VII/2024/SPKT.SATLANTAS/POLRESTA YOGYAKARTA/POLDA DIY pada tanggal 12 Juli 2024. Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta," ucap Aditya, Sabtu (11/1) malam.
Aditya menerangkan berdasarkan alamat dari KTP Darso, petugas Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta yang dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum pada Sabtu 21 September 2024 pukul 06.00 WIB mendatangi rumah Darso dalam rangka mengirim Surat Undangan Klarifikasi.
"Setelah bertemu dengan saudara Darso selanjutnya ditanyakan apakah saudara Darso pada tanggal 12 Juli 2024 pernah terlibat kecelakaan lalu lintas wilayah Yogyakarta, namun Saudara Darso tidak mengakui dan setelah ditunjukkan video CCTV RS Bethesda Lempuyangwangi saat ada mobil datang dan meninggalkan Rumah Sakit yang diduga mobil tersebut terlibat kecelakaan lalu lintas, kemudian Saudara Darso mengakui bahwa benar mobil tersebut terlibat kecelakaan lalu lintas," terang Aditya.
Aditya menceritakan kemudian Darso mengajak Kanit Gakum Sat Lantas beserta timnya untuk menuju ke lokasi rental mobil dan temannya yang ikut pada saat kejadian laka lantas. Saat itu, sambung Aditya, Darso sudah disarankan untuk berpamitan pada istrinya dulu, namun Darso mengatakan tidak perlu dan mengajak pergi karena merasa tidak enak dengan tetangga.
Aditya menerangkan sekitar pukul 06.25 WIB Saudara Darso ikut beserta Tim Unitgakkum Satlantas Polresta Yogyakarta pergi menggunakan satu mobil Toyota Avanza warna hitam Nopol H 1132 Z menuju lokasi rental mobil.
"Namun baru berjalan kurang lebih 500 meter dari rumah Saudara Darso, saudara Darso meminta berhenti untuk buang air kecil selanjutnya mobil berhenti di pinggir jalan dan semua yang berada di dalam mobil keluar untuk buang air kecil di parit pinggir jalan," tutur Aditya.
"Setelah buang air kecil saudara Darso mengeluh sakit di bagian dada sebelah kiri dan meminta untuk diambil obat jantung di rumahnya namun petugas berinisiatif untuk langsung ke RS terdekat, dan Saudara Darso menyetujui dan meminta untuk dibawa ke Rumah Sakit Permata Medika Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah dan ditunjukkan jalannya oleh Saudara Darso," sambung Aditya.
Aditya membeberkan pukul 07.00 WIB Tim Unitgakkum Satlantas Polresta Yogyakarta dan Darso tiba di IGD RS Permata Medika. Saat itu Darso langsung mendapatkan perawatan dari tim medis. Petugas, lanjut Aditya, berinisiatif memberitahukan kabar terkait Darso yang dirawat di RS kepada keluarga dan RT/RW setempat dan menjemput istri Darso, Poniyem di rumahnya.
Saat itu, Poniyem menginformasikan bahwa Darso memiliki riwayat sakit jantung dan sudah pasang ring jantung di RSUP Dr Kariadi Semarang Jawa Tengah. Selanjutnya tim menunggu Darso sampai dengan pukul 12.00 WIB, karena tidak kunjung sehat dan membaik kemudian pukul 12.30 WIB melanjutkan perjalanan ke Kendal, Jawa Tengah untuk mencari Toni dan Feri yang merupakan rekan dari Darso yang ikut dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Pada hari Rabu tanggal 25 September 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas menghubungi RS Permata Medika untuk mengetahui kondisi Saudara Darso dan mendapatkan informasi dari sekuriti bahwa Saudara Darso masih menjalani perawatan," papar Aditya.
"Pada hari Jumat tanggal 27 September 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, petugas kembali berinisiatif menghubungi Rumah Sakit dan mendapatkan informasi dari kepala sekuriti bahwa Saudara Darso sudah pulang dari rumah sakit," tutup Aditya.
Sebelumnya diberitakan, Darso meninggal dunia diduga karena menjadi dianiaya oleh sejumlah orang yang diduga merupakan anggota Polresta Yogyakarta.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo angkat bicara soal dugaan anggotanya yang melakukan penganiayaan kepada Darso. Sujarwo menyebut pihaknya berkomitmen untuk membantu Polda Jawa Tengah dalam pengungkapan kasus ini.
"Kami segenap personel Polresta Yogyakarta turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Bapak Darso," kata Sujarwo, Sabtu (11/1).
Sujarwo membeberkan pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Polda Jateng tentang kasus tersebut.
"Kami mohon waktu untuk mengumpulkan fakta-fakta dalam rangka bisa mengetahui kronologis ataupun peristiwa apa yang terjadi. Mengingat kejadian tersebut terjasi pada bulan September 2024," tutup Sujarwo.