Warung Kelontong di Depok Digerebek Polisi, Ditemukan Banyak Obat Keras Ilegal
Seorang penjual warung kelontong di Kota Depok, digelandang polisi karena menjual obat keras ilegal. Dia adalah IM (20) asal Bireun, Aceh. Pemuda ini kedapatan menjual sejumlah obat daftar G di warungnya. Padahal obat tersebut adalah obat keras.
Seorang penjual warung kelontong di Kota Depok, digelandang polisi karena menjual obat keras ilegal. Dia adalah IM (20) asal Bireun, Aceh. Pemuda ini kedapatan menjual sejumlah obat daftar G di warungnya. Padahal obat tersebut adalah obat keras.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana mengatakan menerima laporan ada toko kelontong di Jalan Raya Ciputat Parung, RT 01 RW 01, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Bojongsari yang menjual obat keras. Setelah didatangi ditemukan ratusan butir obat keras di warung tersebut.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
"Dilaporkan warga Bojongsari baru, dan personel Polsek Bojongsari menerima penyerahan satu orang diduga menjual obat-obatan daftar G," kata Yogi, Kamis (15/6).
Menurutnya, obat tersebut harus dibeli berdasarkan resep dokter dan tidak bisa dijual sembarangan. Jika dikonsumsi dalam waktu panjang bisa membahayakan.
"Jika disalahgunakan dapat sebagai obat penenang bagi yang menggunakannya, sehingga cukup bahaya," ujarnya.
Polisi menyita sembilan jenis obat keras dari warung IM. Kebanyakan jenisnya adalah obat penenang.
"Kita amankan tramadol 55 strip, trihexyphenidyl 4 strip, Heximer 79 strip, Alprazolam 45 butir, Grantusif 5 butir, Fasidol 5 butir, cefadroxil 5 butir, Diazepam 5 butir dan Nerlopam 5 butir," lanjut Kapolsek.
IM diamankan polisi. Kasusnya ditangani Polsek Bojongsari. Sejumlah saksi sudah diminta keterangan.
"Satu orang yang diamankan ke Polsek Bojongsari untuk prosedural hukum yang berlaku. Dua saksi kita sudah minta keterangan," pungkasnya.