WN Inggris Diciduk karena Tak Bayar Hotel di Kuta Setelah Dua Pekan Menginap
Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Scott James Deakin (25) diancam pidana penjara selama empat tahun sesuai Pasal 378 KUHP atas perkara penipuan yang terjadi di salah satu hotel wilayah Denpasar, Bali.
Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Scott James Deakin (25) diancam pidana penjara selama empat tahun sesuai Pasal 378 KUHP atas perkara penipuan yang terjadi di salah satu hotel wilayah Denpasar, Bali.
"Pelaku mengakui melakukan check in dengan booking online via agoda.com dan belum melakukan pembayaran karena kartu kreditnya tidak bisa digunakan. Lalu, pelaku mengakui telah menempati kamar hotel di wilayah Kuta dari 21 Juli 2020 sampai 1 Agustus 2020 dan belum melakukan pembayaran, dan berjanji akan membayar tapi tidak," kata Kanit Reskrim Kuta Iptu Made Putra Yudistira, saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis seperti dikutip Antara.
-
Kapan Siantar Hotel diresmikan? Mengutip dari beberapa sumber, Siantar Hotel dulunya diresmikan pada 1 Februari 1915.
-
Siapa yang merancang Hotel Indonesia? Bangunan Hotel Indonesia dirancang oleh arsitek Abel Sorensen, dan istrinya Wendy asal Amerika Serikat.
-
Kenapa Hotel Indonesia dibangun? Hotel ini dibangun atas gagasan dan perencanaan matang presiden RI pertama, Soekarno.
-
Kapan arek-arek Suroboyo merobek bendera Belanda di Hotel Majapahit? Tempat Bersejarah Atap bangunan hotel jadi saksi perjuangan arek-arek Suroboyo merobek bendera Belanda Merah Putih Biru menjadi Merah Putih pada 19 September 1945.
-
Kapan Hotel Du Pavillon diresmikan? Peresmian hotel baru Du Pavillon itu diwarnai dengan pertunjukkan sebuah grup opera dari Italia dan dihadiri para pejabat tinggi pemerintah kolonial Hindia Belanda.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
Ia mengatakan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah berjanji akan melakukan pembayaran sewa hotel lewat transfer Bank Internasional sejumlah €199.11 atau senilai Rp3.720.000 tapi sampai keluar dari hotel belum dilakukan.
Pelaku ditangkap pada Ahad, 25 Oktober 2020 sekitar pukul 18.00 Wita di salah satu apotek, yang saat itu sedang bersama satu orang wanita, kemudian pelaku diamankan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut.
Yudistira menjelaskan pada hari Selasa, 21 Juli 2020, sekitar pukul 18.00 Wita pelaku masuk dalam hotel yang beralamat di Jalan Popies II Gg. Ronta, Kuta Badung. Saat itu pelaku sudah memesan tiket hotel secara daring melalui akses agoda.com.
"Setelah dicek oleh pihak hotel ternyata pemesanan itu ditunda oleh pihak agoda.com karena kartu kredit pelaku tidak ada uang, kemudian pelaku melakukan booking ulang dan terjadi hal yang sama (tidak ada uang) tetapi pelaku tetap bersikukuh bahwa kartu kreditnya masih bisa dipakai dan dia akan berurusan dengan pihak agoda.com," katanya.
Setelah dilakukan pengecekan dan memang benar kartu kredit pelaku sudah tidak bisa dipakai. Hingga akhirnya pada 31 Juli 2020, pelaku melakukan pembayaran via daring (Bank transfer internasional) sebesar €199.11 (Rp3.720.000).
"Pelaku menjanjikan uangnya masuk pada 1 Agustus 2020 jam 13.10 Wita, lalu 1 Agustus 2020 pagi, korban I Ketut Wira Adnyana Putra (pihak hotel) kirim pesan melalui whatsapp ke pelaku mengatakan uangnya belum masuk, namun tidak dibalas," katanya.
Selanjutnya, pada 1 Agustus tersebut, sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku pergi meninggalkan hotel tetapi barang-barangnya masih ada di dalam kamar, dan sampai 10 Oktober 2020 pelaku tidak kembali ke hotel. Namun, hanya melalui pesan whatsapp saja mengatakan berjanji akan kembali ke hotel. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp3.720.000.
Baca juga:
Dianggap Menipu karena Tak Bayar Tagihan Hotel, WN Inggris di Bali Diciduk
Viral Penipu Mengaku Polisi Dikerjain Seorang Wanita, Ini Videonya Kocak Abis
Ngaku Punya Bisnis, Wanita Surabaya Tipu Distributor BBM Industri Rp 15 Miliar
2 WN China Terlibat Kasus Hipnotis di Pekanbaru, Tipu Korban Rp700 Juta
Dokter India Ditipu Beli Lampu Aladin Seharga Rp 1 Miliar
Pegadaian Proses Hukum Pelaku Penipuan Lelang Online