YLBHI Bali: Mayoritas Kasus Kekerasan Seksual Perempuan Terjadi di Lingkungan Kampus
Dari 48 korban kekerasan seksual, sebanyak 45 mengadu kejadian terjadi di lingkungan kampus.
Perempuan rentan menjadi korban kekerasan seksual. Termasuk para mahasiswi. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Vany Primaliraning menyebutkan, berdasarkan data Tahun 2020, sebanyak 48 perempuan menjadi korban kekerasan seksual.
Data tersebut diperoleh berdasarkan hasil pengaduan yang disampaikan kepada LBH Bali dari posko pengaduan bersama bersama berbagai jaringan masyarakat sipil. Dari 48 korban kekerasan seksual, sebanyak 45 mengadu kejadian terjadi di lingkungan kampus. Sisanya di luar area universitas.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Apa yang ditemukan di tengkorak perempuan tersebut? Salah satu temuan arkeolog adalah cedera tajam berupa lubang persegi di tengkoraknya yang konsisten dengan benturan paku Romawi kuno; paku semacam itu telah ditemukan di beberapa situs arkeologi di Sardinia.
-
Bagaimana kebisingan lalu lintas berdampak pada kesuburan wanita? Penelitian sebelumnya telah menunjukkan bahwa kebisingan dapat meningkatkan kadar hormon stres, yang pada gilirannya dapat memengaruhi kemampuan tubuh untuk berovulasi dan mempertahankan kehamilan.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Bagaimana mayat perempuan itu ditemukan? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya.Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono. Ia tak sengaja menemukan mayat tersebut saat melakukan patroli rutin."Saya melakukan aktivitas patroli rutin. Kemudian muter-muter di situ karena saya senang mendengar suara burung berkicau kemudian ngopi sambil duduk. Saat membuka teko, ada mayat itu langsung turun saya," kata Suyitno, Jumat (13/9).
-
Dimana mumi perempuan yang menjerit ditemukan? Mumi perempuan itu ditemukan selama ekspedisi arkeologi tahun 1935 di Deir el-Bahari dekat Luxor.
Dari 45 laporan kasus kekerasan seksual, terdapat 39 kasus masuk dalam kategori pelecehan seksual. Bahkan ada pula beberapa kasus yang masuk kategori pemerkosaan. Terjadi di lingkungan kampus.
"Lokasi-lokasi kejadian seksual paling tinggi ada di kampus. Jadi kampus yang seharusnya menjadi tempat aman dan sehat sebagai tempat pembelajaran bagi setiap orang," ujarnya.
Adapun pelaku kekerasan seksual mulai dari mahasiswa, dosen maupun karyawan universitas. Korban kerap mendapatkan ancaman dari para pelaku.
"Jadi kampus itu merupakan tempat yang kemudian jadi pelindung bagi pelaku- pelaku kekerasan seksual," ujarnya.
Alhasil, banyak dari korban yang akhirnya tidak berani mengadu untuk dibawa ke ranah pidana. Lantaran, ketakutan dan ancaman hubungan relasi dengan korban yang merupakan mahasiswi dengan kampusnya sendiri.
"Inilah yang jadi menjadi catetan, dari data 48 (kekerasan seksual) dan 45 kasus yang berasal dari kawan-kawan mahasiswi, memang itu belum sampai ke ranah kepolisian. Karena tadi, ketika mereka ingin melaporkan ke kepolisian mereka mendapatkan ancaman intimidasi dari pelaku, keluarga pelaku, atau pihak kampus sendiri," bebernya.
Vany mengatakan salah satu ancaman yang dilayangkan pihak kampus untuk membungkam korban tak berani bersuara yakni ancaman pencemaran nama baik kampus.
Semula, korban ada yang berani berbicara. Tetapi akhirnya mereka bungkam. Pihak kampus justru yang melakukan pengancaman melaporkan balik korban atas tudingan pencemaran nama baik.
"Kalau, kamu (korban) melaporkan ke polisi, maka kamu akan kami (kampus) laporkan dengan pencemaran nama baik. Karena itu jadi menarik, karena korban lah yang diancam untuk dilaporkan secara pidana untuk pertanggung jawabkan perbuatannya," ucap Vany.
Vany juga mengungkap, beberapa kasus yang diterima dilatarbelakangi tekanan pihak keluarga. Mereka malu jika kasus diungkap. Sehingga korban tidak berani bersuara.
"Kemudiaan lingkungan keluarga membuat semakin depresi, keluarga semakin merasa malu dari pada korban itu sendiri. Jadi keluarga itu merasa seperti yang paling malu daripada korban itu sendiri, karena apabila korban melakukan memperjuangkan keadilan maka kemudian keluarga akan merasa nama baiknya tercemar," ucapnya.
Dari hasil pendampingan kasus, Vany menyampaikan pada Tahun 2020 telah melakukan komunikasi dengan pihak kampus yang bersangkutan. Namun dari hasil komunikasi tersebut, laporan yang diserahkan LBH Bali tidak direspons dengan baik.
"Terkait dengan tuntutan kami itu yang disanggupi hanya bagaimana melakukan penyelidikan terhadap kasus kami dan itupun hanya 1 yang diselidiki, sedangkan 41 kasus sisanya cuman sekedar data saja," tuturnya.
YLBHI Bali mendesak pihak universitas memperhatikan fenomena rentanya para anak didiknya menjadi korban pelecehan seksual yang hampir bisa menjerat diseluruh lini tingkatan kampus.
"Ketiga karena ini ada data yang kami miliki yang terjadi hampir di setiap fakultas. Dan harusnya itu yang kemudian kampus membuat sistem, standar sistem menangani kekerasan seksual di kampus itu," pintanya.
Baca juga:
Data YLBHI: Sepanjang 2020, Sebanyak 239 Perempuan Jadi Korban Kekerasan
Kesal Diomeli, Pria di OKU Siram Wajah Istri Pakai Air Mendidih Saat Tidur
Momen Satpol PP Arogan Digiring ke Tahanan, Tertunduk Lesu
Satpol PP Arogan Pukul Pasutri di Gowa Membela Diri, Ngaku Dilempar Botol Duluan
Usai Kena Bogem Mentah Satpol PP, Wanita Hamil ini Alami Kontraksi saat Lapor Polisi
Razia PPKM, Petugas Satpol PP Arogan Pukul Wanita Hamil dan Suaminya