Agar tak dikorupsi, Aceh butuh master plan dana otonomi khusus
Terungkapnya kasus dugaan korupsi dana otonomi khusus yang menyeret Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi hendaknya dimaknai sebagai momentum mengevaluasi pengelolaan dana otonomi khusus Aceh secara menyeluruh. Evaluasi tersebut mutlak diperlukan untuk menghindari kasus serupa terulang lagi.
Terungkapnya kasus dugaan korupsi dana otonomi khusus yang menyeret Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi hendaknya dimaknai sebagai momentum mengevaluasi pengelolaan dana otonomi khusus Aceh secara menyeluruh. Evaluasi tersebut mutlak diperlukan untuk menghindari kasus serupa terulang lagi di masa mendatang.
"Yang paling mendesak sekarang adalah Aceh membutuhkan adanya master plan atau rencana induk pengelolaan dana otonomi khusus yang jelas peruntukannya. Bisa jadi semacam 'GBHN' bagi Aceh ke depan, sehingga siapa pun kepala daerah yang terpilih, harus menjalankannya sesuai aturan main yang diatur dalam rencana induk tersebut," kata Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh Kamaruddin dalam siaran pers di Jakarta, Senin (9/7).
-
Kapan Teuku Mohammad Hadi Thayeb menjadi Gubernur Aceh? Setelah menjadi Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas, Hadi tidak berhenti berkecimpung di panggung politik. Pada tahun 1981, Hadi pun terpilih menjadi Gubernur Aceh periode 1981 hingga 1986.
-
Kapan Teuku Nyak Arif menjadi Gubernur pertama Aceh? Tepat pada 29 Agustus 1945, Nyak Arif ditunjuk menjadi Ketua Komite Nasional Indonesia Daerah Aceh. Bahkan, dirinya rela menjual aset pribadi miliknya untuk memikul biaya demi kelancaran mempertahankan Indonesia. Hingga sampai pada 3 Oktober 1945, Nyak Arif diangkat menjadi Residen atau gubernur Aceh pertama.
-
Siapa yang dikenal sebagai Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo? Atas perjuangannya tersebut, Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia mengangkat Daud Beureueh sebagai Gubernur Militer untuk wilayah Aceh, Langkat, dan Tanah Karo.
-
Siapa yang berhasil melumpuhkan panglima Gerakan Aceh Merdeka? Salah satu kelompok yang berpengaruh dalam Operasi Pemulihan Keamanan di Aceh ini adalah pasukan Batalyon Infantri 330 Tri Dharma. Mereka yang berhasil melumpuhkan panglima Gerakan Aceh Merdeka.
-
Kapan Marsose resmi dikerahkan di Aceh? Satuan ini resmi diterjunkan di Aceh pada tahun 1890, tugasnya sama seperti satuan Kepolisian dan terkadang membantu tugas-tugas kemiliteran apabila dibutuhkan.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
Agar rencana induk itu dapat berjalan efektif, Kamaruddin menyarankan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mengawasi agar rencana induk itu dijalankan sebagaimana mestinya.
Selama ini, kata Kamaruddin, pengelolaan dana otonomi khusus Aceh terkesan tidak beraturan. Setiap pergantian pemerintahan, menafsirkan sendiri-sendiri peruntukan dana otsus tersebut. Akibatnya, sering tidak tepat sasaran dan rawan disalahgunakan.
Seperti diketahui, Dana Otonomi Khusus adalah semacam uang kompensasi yang diterima Aceh setelah GAM berdamai dengan Pemerintah Indonesia. Ketentuannya dituangkan dalam UUPA (Undang Undang Pemerintahan Aceh).
Di sana disebutkan, Aceh berhak atas Dana Otsus selama 20 tahun. Dimulai sejak 2008, dana itu akan dihentikan pada 2027.
Jika 15 tahun pertama besarannya setara 2 persen Dana Alokasi Umum, pada 5 tahun sesudahnya, besarannya tinggal 1 persen. Jika dihitung-hitung, selama 20 tahun itu, akan ada 163 triliun kucuran dana Otonomi Khusus yang diterima Aceh dari pemerintah pusat.
Pasal 183 ayat (1) UUPA menyebutkan Dana Otonomi Khusus merupakan penerimaan Pemerintah Aceh yang ditujukan untuk membiayai pembangunan terutama pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.
Kamaruddin menambahkan, Sejak 2008 hingga 2017, Aceh telah menerima Dana Otonomi Khusus sejumlah Rp 56,67 triliun.
"Uang sebanyak itu seharusnya bisa mengubah wajah Aceh. Mengubah nasib masyarakat kita. Tapi yang terjadi, hingga 2017, Aceh masih menjadi salah satu provinsi termiskin. Tahun lalu, Aceh dinobatkan sebagai provinsi termiskin di Sumatera. Awal 2018, Aceh masuk enam provinsi termiskin di Indonesia. Ini sangat memprihatinkan kita semua," kata Kamaruddin.
Pentingnya rencana induk pengelolaan dana Otsus ini sebenarnya sudah disuarakan oleh Bank Dunia sejak 2011. Ketika itu, Bank Dunia menemukan, ketiadaan master plan, membuat dana Otsus seperti menguap pada proyek-proyek kecil tak berbekas.
Studi Bank Dunia menemukan, setidaknya 54% dari 5.313 kegiatan pada 2010 yang bersumber dari dana otsus tergolong berskala kecil (di bawah Rp 100 juta), tidak strategis dan tidak memiliki daya ungkit pembangunan. Di antaranya digunakan untuk pembangunan pagar sekolah, paving block, dan toilet. Tentu saja ini menyimpang dari tujuan utama dana otsus untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Contoh lain adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh soal penggunaan dana otonomi khusus periode 2008-2012. BPK menyimpulkan, dari total Rp 21,1 triliun uang otonomi khusus yang dikucurkan saat itu, sekitar Rp 5,1 triliun atau 24 persennya tidak jelas kemana rimbanya.
"Karena itu, di sisa waktu yang ada, mari kita benahi lagi tata kelola dana otonomi khusus ini agar benar-benar terasa dampaknya bagi masyarakat. Masih ada dana sekitar Rp 98 triliun hingga 9 tahun ke depan. Jangan sampai, ini pun menguap tak berbekas," kata Kamaruddin.
Baca juga:
Demo di Masjid Raya Baiturrahman, warga Aceh minta KPK lepas Irwandi
Mendagri lantik Wagub Aceh jadi Plt gantikan Irwandi Yusuf
Dicekal KPK, Steffy Burase diduga mengetahui aliran suap Gubernur Aceh
KPK cegah 4 saksi kasus suap gubernur Aceh
Bantah terima suap, Irwandi Yusuf ngaku banyak yang jual namanya di Aceh
Ditahan KPK, Irwandi Yusuf ungkit jasanya dalam perdamaian Aceh