Baleg DPR: RUU Minuman Beralkohol Bukan Serta Merta Atas Nama Agama
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PPP, Achmad Baidowi (Awiek) menjelaskan dibentuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol) bukan karena dasar agama. Tetapi, adanya RUU ini untuk melindungi generasi muda.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PPP, Achmad Baidowi (Awiek) menjelaskan dibentuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol) bukan karena dasar agama. Tetapi, adanya RUU ini untuk melindungi generasi muda.
"Kami ingin sampaikan bahwa kehadiran RUU ini bukan serta merta atas nama agama. Soal spirit agama kami agama Islam yang memang kebetulan juga melarang tentang minuman beralkohol itu menjadi spirit kami dalam melakukan perjuangan," katanya dalam diskusi urgensi RUU Minol, Rabu (18/11).
-
Kenapa sentra kuliner PKL Sultan Agung ramai? Diakui para pedagang, lokasi berjualan setelah ditata menjadi lebih rapi dan nyaman, ini tentu mengundang banyak pembeli.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Di mana Restoran Rindu Alam berada? Restoran Rindu Alam adalah Rumah Makan Legendaris di daerah Puncak.
-
Kapan sentra kuliner PKL Sultan Agung buka? Saat ini, kawasan itu telah ditata oleh pemkot sehingga lebih rapi dan nyaman, dengan jam buka mulai pukul 07.00-17.00 WIB.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan 'Banyuwangi Ramadhan Street Food' diadakan? 'Banyuwangi Ramadhan Street Food' dibuka sepanjang bulan puasa.
"Tetapi pengaturan ini lebih pada pengaturan untuk melindungi generasi muda, melindungi generasi bangsa, ada persoalan moral di situ," sambungnya.
Dia menjelaskan, pihaknya tak hanya ingin menghadirkan sesuatu ketentuan yang berbasis agama. Tetapi, dalam RUU Minol ini juga mempertimbangkan sektor-sektor lainnya.
"Karena dalam pengaturan ini kita juga memahami keragaman budaya, keragaman sosial, keragaman agama yang ada di Indonesia, maka kemudian dalam pengaturan-pengaturan itu kita minta untuk itu," ucapnya.
Menurutnya, ada semacam pengecualian tertentu dari RUU Minol ini, misalnya dari sisi adat istiadat, kebutuhan medis dan sebagainya.
"Misalkan apabila terkait dengan adat istiadat itu diperbolehkan, ritual keagamaan, terkait dengan kepentingan medis terkait dengan kebutuhan ekspor, atau terkait dengan kebutuhan lain yang diperbolehkan undang-undang," jelasnya.
Baca juga:
Wasekjen PPP Sebut RUU Larangan Minuman Beralkohol untuk Lindungi Moral Bangsa
PDIP, Golkar dan Gerindra Tolak Pembahasan RUU Minol
Produsen Etanol di Sukoharjo Khawatir jika RUU Larangan Minuman Beralkohol Disahkan
Banjir Penolakan RUU Larangan Minuman Beralkohol dan Alasan di Baliknya
Safari ke DIY, Zulkifli Hasan Serap Aspirasi RUU Larangan Minuman Beralkohol