Banyak kendala, sistem Sipol dinilai 'membunuh' parpol untuk ikut pemilu
Salah satu masalah yang paling sering dirasakan saat mengakses sistem Sipol adalah server yang sering terganggu hingga ketersediaan jaringan internet yang kurang memadai.
Sistem Informasi Syarat Politik (Sipol) disinyalir bakal mengganggu proses pendaftaran partai Pemilu 2019. Sebab, sampai kini ditemukan sejumlah masalah seperti sulitnya akses server hingga fasilitas internet kurang memadai di luar Pulau Jawa.
Hal ini disampaikan perwakilan partai politik di forum Sosialisasi Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di Hotel A One Menteng, Senin (9/10). Salah satu yang menyuarakan kendala tersebut adalah Partai Idaman dan Partai Bulan Bintang.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kenapa PDIP bisa menjadi partai pemenang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat. Dengan perolehan suara yang signifikan, PDIP memperoleh kekuatan politik yang kuat dan pengaruh yang besar dalam pemerintahan.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
Seperti yang dikeluhkan Sekjen Partai, Idaman Ramdansyah Bakir, di daerah proses pengunggahan data sering kali memakan waktu yang cukup lama. Kendala lainnya, ada kesulitan akses ke server lantaran terkena DDOS.
"Untuk upload kabupaten kami butuh hampir setengah jam misal di Bima. Ada masalah data yang dianggap sistem ganda. Ada beberapa kabupaten tidak bisa input seperti Banten. Server KPU di-DDOS sehingga sulit diakses," kata Ramdansyah.
Hal sama juga diutarakan Ketua DPP Bidang Pemenangan Partai Bulan Bintang, Sukmaharsono. Dia menambahkan, server Sipol ada kekurangan data seperti jumlah kecamatan yang berbeda.
"Beberapa laporan yang kami dapatkan dari liaison officer parpol mengatakan banyak kecamatan tidak ada dalam satu kabupaten. Kalau parpol tidak teliti, kalau kurang nanti ditolak," ucapnya.
Sukmaharsono mengaku sudah melaporkan kendala tersebut ke KPU namun belum mendapatkan respons yang baik. Sejumlah kendala tersebut, lanjut dia, ditakutkan berpotensi memberangus hak konstitusi partai politik. Malah kalau diteruskan, bisa terjadi sengketa.
"Sipol jadi alat pembunuh parpol bukan alat administrasi ini jadi persoalan tapi kami harus ikuti itu. Bawaslu mestinya memiliki wewenang lebih tidak cuma minta SOP saja batalin sipol atau sengketa nanti," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Bawaslu menyarankan bila masalah terus berlanjut, maka KPU harus memperbolehkan mendaftar manual. Pihak Bawaslu akan membuat kajian terkait tindaklanjut masalah Sipol ini.
"Alternatif lain manual. Kami tidak anti teknologi, kalau di Sipol tidak masuk, bisa menghadirkan secara manual," ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan.
Baca juga:
NasDem dan Hanura akan susul Perindo daftar peserta Pemilu ke KPU
Bawaslu minta KPU anulir Sipol sebagai syarat pendaftaran Pemilu
KPU sebut parpol lama hanya diverifikasi faktual di Kaltara
KPU tak akan beri toleransi parpol yang kurang dokumen saat mendaftar
Baru 30 parpol isi data kelengapan di SIPOL KPU
Pendaftaran peserta Pemilu dibuka, sejumlah parpol baru konsultasi ke KPU
Banyak kader korupsi, Nusron sebut Golkar butuh refleksi total