Diam-diam Baleg Siapkan Draf Revisi Tambahan 10 Pimpinan MPR
Wacana untuk menambah kursi pimpinan MPR dari lima menjadi 10 orang terus menguat. Bahkan Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah menyiapkan draf untuk merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) terutama di bagian pasal penambahan pimpinan MPR.
Wacana untuk menambah kursi pimpinan MPR dari lima menjadi 10 orang terus menguat. Bahkan Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah menyiapkan draf untuk merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) terutama di bagian pasal penambahan pimpinan MPR.
Jika pasal itu direvisi nantinya pimpinan MPR akan memiliki format satu ketua dan delapan wakil ketua.
-
Apa yang menjadi gebrakan Mentan yang dipuji oleh Ketua MPR? "Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan," ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
-
Kapan pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Mengapa Kementerian PUPR diangkat menjadi Duta Kehormatan? Duta Kehormatan adalah individu yang memiliki pencapaian sosial yang dapat berkontribusi pada misi dan visi AWC. Terutama untuk meningkatkan kerja sama antara anggota dan mitra-mitra AWC, menerapkan rencana pengembangan jangka menengah dan jangka panjang, serta mengembangkan dan merevitalisasi proyek-proyek air.
-
Kapan MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024? MK menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April.
-
Siapa yang memberikan komentar mengenai putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
"Yang saya pernah lihat itu di baleg itu memang sudah dibuat suatu draf, draf ini adalah memang tugas dari Baleg untuk menyiapkan bila mana suatu waktu-waktu itu diperlukan, itu hanya 9+1," kata Anggota Baleg Firman Subagyo, pada wartawan, Kamis (29/8).
Firman menjelaskan, draf tersebut memang sengaja dibuat untuk berjaga-jaga jika nantinya diperlukan. Namun, dia menegaskan draf itu belum ada menjadi bahasan resmi di Baleg.
"Ini masih dalam draf yang disiapkan oleh Baleg yang secara resmi bukan dari materi yang harus kita bahas, karena masih ada menunggu keputusan dari pimpinan partai," ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini tidak menampik bahwa ada keinginan dari beberapa fraksi untuk melakukan revisi UU MD3. Tetapi Firman belum bisa memastikan apakah UU tersebut akan segera direvisi.
"Saya sebagai anggota Baleg dan sebagai wakil ketua fraksi pernah melaporkan kepada ketua fraksi Pak Mekeng bahwa ada keinginan dari berbagai fraksi untuk melakukan revisi UU MD3," ungkapnya.
"Namun tentunya karena ini adalah memerlukan sebuah keputusan politik dari partai maka saya tidak pada posisi menjawab iya atai tidak, kami menunggu daripada instruksi pimpinan partai," ucapnya.
Diketahui, usulan penambahan pimpinan MPR awalnya dilontarkan oleh Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk mengakomodir semua fraksi yang ada di parlemen.
Baca juga:
Wakil Ketua MPR: Belum Ada Usulan Resmi Tambahan Kursi Pimpinan Jadi 10 Orang
PAN Klaim Mayoritas Fraksi Partai Dukung Pimpinan MPR Ditambah jadi 10 Kursi
Meski Agenda DPR Padat, Fadli Zon Sebut Revisi Penambahan Pimpinan MPR Bisa Dilakukan
Fadli Zon Yakin Penambahan Pimpinan MPR Tak akan Bebani Anggaran Negara
MPR Belum Putuskan Soal Penambahan Kursi Pimpinan