Dibiarkan cari uang sendiri, awal mula parpol korupsi
Pakar hukum tata negara Irman Sidin mengatakan sudah seharusnya semua pembiayaan partai politik didanai oleh APBN agar maksimal dalam menyiapkan calon-calon pemimpin bangsa.
Pakar hukum tata negara Irman Sidin mengatakan sudah seharusnya semua pembiayaan partai politik didanai oleh APBN agar maksimal dalam menyiapkan calon-calon pemimpin bangsa.
"Harusnya semua pembiayaan parpol dibiayai APBN. Jangan biarkan parpol mencari sendiri uang buat kehidupan parpolnya, di sinilah awal dari parpol itu korupsi dan menjadi instrumen kapitalis," kata pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin di Jakarta, Senin (10/7) seperti dikutip Antara.
Menurut Irman, kenaikan dana parpol dari Rp 108 suara menjadi Rp 1000 per suara, sesungguhnya masih kecil dibanding dengan kewajiban parpol dalam konstitusi untuk menyiapkan calon-calon pemimpin negara melalui pemilu tiap lima tahun.
Lebih lanjut Irman menjelaskan kenaikan tersebut tidak sebanding dengan kewajiban yang dimiliki parpol.
Menurut Irman, idealnya justru parpol harus dibiayai lebih maksimal oleh APBN agar parpol bisa mandiri dan profesional dalam menjalankan kewajiban demokratisnya kepada rakyat.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan telah menyepakati kenaikan besaran kenaikan bantuan dana partai politik sebesar Rp 1.000 per suara dari sebelumnya Rp 108 per suara dengan memperhitungkan kondisi keuangan negara.
Hal ini juga berdasarkan hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan adanya kenaikan uang sumbangan parpol untuk mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi.
Selain itu, pemerintah juga beralasan kenaikan tersebut bertujuan mendorong parpol agar mendidik kadernya dengan baik. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 5/2009 yang menyebutkan 60 persen dana bantuan parpol digunakan untuk mendidik kader.
Usulan kenaikan dana bantuan akan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2017.
Baca juga:
Wiranto sebut kenaikan dana parpol wajar asal tak disalahgunakan
Hanura nilai kenaikan dana parpol masih kurang
Waketum PAN: Kenaikan dana parpol untuk cetak kader terbaik bangsa
PAN tak masalah dana parpol dibatalkan daripada buat gaduh
Berapa uang negara yang dikeluarkan buat danai partai politik?
Fadli Zon yakin negara sanggup beri Rp 10 ribu per suara buat parpol
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Apa yang dilakukan Prabowo saat menyapa ketua umum partai politik? Ketua umum partai politik pengusung Prabowo-Gibran terlihat hadir dalam acara tersebut. Saat Prabowo ingin menyapa para ketua umum yang hadir, dia pun berkelakar tengah mempersiapkan nama-nama yang hadir. Sebab, dirinya takut nama tersebut terlewat dapat menyebabkan koalisi tak terbentuk."Ini daftar tamunya panjang banget, jadi harus saya sebut satu-persatu. Kalau enggak disebut koalisi tak terbentuk," kata Prabowo, disambut tawa oleh para tamu yang hadir.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.