DPR Soal Diskusi UGM Diteror: Jangan Beri Ruang ke Mereka yang Anti Demokrasi
"Saya berharap kasus tersebut diusut tuntas. Kami sarankan yang mendapat teror segera membuat laporan polisi ke Polda DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) agar pelaku tidak keburu menghilangkan bukti,"
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman ingin penegak hukum mengusut tuntas soal ancaman pada peserta maupun panitia diskusi di UGM soal pemecatan Presiden. Dia ingin para pihak yang merasa terancam melapor ke polisi.
"Saya berharap kasus tersebut diusut tuntas. Kami sarankan yang mendapat teror segera membuat laporan polisi ke Polda DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) agar pelaku tidak keburu menghilangkan bukti," kata Habiburokhman, Senin (1/6).
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa Kementan menggandeng UGM? Pada saat ini dengan banyaknya permohonan sertifikasi alsintan prapanen maupun pascapanen dan sangat terbatasnya laboratorium pengujian alsintan di Indonesia, kami sangat mengapresiasi Fakultas Tekonologi Pertanian – UGM yang telah mempunyai laboratorium pengujian alsintan dan telah terakreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) bersedia bekerjasama.
-
Bagaimana Ilham diterima di UGM? Ilham berhasil diterima di UGM melalui jalur Seleksi Nasional Berdasar Prestasi (SNPB) 2023 di Prodi Hubungan Internasional.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Bagaimana fasilitas kerohanian UGM dibangun? Pembiayaan pembangunan fasilitas tersebut menggunakan dana masyarakat sejumlah Rp25 miliar.
Dia menambahkan, selama kasus ini diusut, masyarakat jangan berspekulasi siapa pelakunya. Sebab hal itu bisa menimbulkan fitnah.
"Siapapun pelakunya harus dihukum sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku. Kita tidak boleh memberi ruang gerak kepada mereka yang anti demokrasi," ucapnya.
Habiburokhman enggan membahas terlalu jauh motif pengancaman tersebut. Dia hanya menduga ada pihak ketiga yang ingin memecah belah.
"Terlalu jauh bahas motif, bisa jadi ada pihak ketiga yang mau Indonesia kacau. makanya kita minta tangkap dulu pelakunya," pungkasnya.
Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM menggelar diskusi bertajuk 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'. Tema diskusi tersebut sempat memancing polemik dan menjadi viral di medsos.
Diskusi virtual itu rencananya akan digelar Jumat (29/5). Namun karena menuai kontroversi akhirnya diskusi itu urung diselenggarakan. Paska menjadi kontroversi, diskusi tersebut justru berbuah teror pada pembicara maupun penyelenggaranya.
Dekan FH UGM, Sigit Riyanto menyebut penyelenggara diskusi sempat mengalami teror. Teror ini mulai bermunculan pada Kamis (28/5) malam.
(mdk/ray)