Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu
Eks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.
Menurut Lukman, ketidakpuasan atas penyelenggaraan Pemilu 2024 sebaiknya dibawa ke DPR RI setelah hasil Pemilu 2024 diketok KPU
Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu
Eks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 tak akan mampu mengubah hasil Pemilu. Dia menilai, melayangkan hak angket DPR RI bakal sia-sia.
- Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy, Kakak Cak Imin Diperiksa Polisi
- Giliran Kakak Cak Imin Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jatim
- Eks Sekjen Lukman Edy Ungkap Keputusan Cak Imin yang Bikin Panas Hubungan PKB-PBNU: Kurangi Peran Kiai di Dewan Syuro
- Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK
"Tuntutan atau desakan untuk hak angket di DPR sekarang itu adalah pekerjaan yang sia-sia. Kontra produktif, karena nggak bakalan ada connecting-nya dengan penyelengaraan Pemilu, tidak bisa merubah hasil pemilu, tidak bisa juga merubah hasil keputusan bawaslu misalnya," kata Lukman di Lotus Lounge Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2).
"Mari kita evaluasi apakah (terkait) penyelenggaranya itu ada secara teknis membuka ruang untuk terjadinya kecurangan-kecurangan, kita evaluasi. Termasuk mengevaluasi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 juga boleh oleh DPR," jelas Lukman.
"Karena merasa mungkin sistem sekarang ini membuka peluang untuk kecurangan atau membuka peluang pertarungan internal saling bunuh diantar partai ketika Pileg misalnya," sambung dia.
merdeka.com
Hak Angket Bikin Gaduh
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 ini menyebut, hak angket justru hanya akan menimbulkan kegaduhan di tengah narasi Pemilu damai yang digaungkan pemerintah.
"Gaduh saja politik jagad nusantara ini. Enggak ada hasilnya, tidak akan ada hasil yang produktif untuk membangun demokrasi," ucap dia.
Lebih lanjut, Lukman memandang ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu sebaiknya digulirkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia lalu menyarankan agar elite PKB mengurungkan niat untuk mendukung usulan hak angket DPR RI.
"Kepada PKB saya menyarankan supaya mengurungkan niatnya untuk hari ini menggunakan hak angket atau hak interpelasi di DPR," ujar dia.
Menurutnya, PKB dan Nahdlatul Ulama (NU) menjaga stabilitas Pemilu damai supaya transisi kepemimpinan berlangsung dengan baik.
"Ya kalau tidak puas dengan hasil Pilpres mungkin bagi pihak yang kalah memang ada ketidakpuasan tapi sekali lagi itu semua ada batasnya, kita tetap harus mendukung transisi kepemimpinan nasional ini sebaik mungkin," kata dia.
merdeka.com