Fraksi NasDem di DPR Tolak Revisi UU BUMN, Ini Alasannya
Fraksi NasDem di DPR Tolak Revisi UU BUMN, Ini Alasannya. Menurutnya, ada sejumlah alasan mendasar dan krusial yang membuat Fraksi NasDem menyorot keras rancangan revisi UU BUMN.
Ketua Fraksi NasDem di DPR Ahmad HM Ali menilai Revisi Undang-Undang BUMN tidak saja menabrak norma hukum secara yuridis di satu sisi. Tetapi, kata dia, juga potensial mematikan gerak dinamis BUMN secara bisnis di sisi lain.
Bahkan indikasi masuknya agenda dan kepentingan politik subjektif juga terasa sangat kental. "Sejatinya Fraksi Nasdem dapat memahami nilai penting revisi UU BUMN untuk menyesuaikan kembali sejumlah hal strategis dalam kinerja, postur dan kinerja BUMN. Tetapi dalam perjalanannya, NasDem menilai bahwa DPR sudah terlalu jauh melenceng dari semangat awal RUU BUMN itu diajukan," kata Ahmad, Selasa (11/12).
-
Siapa saja artis yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Nasdem? Mulai dari Nafa Urbach hingga Reza Artamevia, Berikut Daftar Selebriti yang Mencalonkan Diri Sebagai Anggota DPR Dari Partai Nasdem Artis pertama adalah Annisa Bahar, yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil IX Jawa Tengah. Reza Arthamevia Diva Reza Arthamevia, yang kembali aktif bernyanyi, juga mencoba peruntungannya di politik sebagai caleg Nasdem Dapil III Banten (Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan). Choky Sitohang Mendapat nomor urut 2, presenter Choky Sitohang ikut serta dalam pemilu 2024 sebagai caleg DPR Dapil VI Jawa Barat (Kota Bekasi, Kota Depok). Ramzi Presenter kondang Ramzi, yang telah memandu banyak acara, mencalonkan diri sebagai caleg DPR Dapil V Jawa Barat (Kabupaten Bogor) melalui Partai Nasdem. Diana Sastra Penyanyi Diana Sastra mencalonkan diri sebagai caleg DPR Dapil VIII Jawa Barat (Cirebon, Indramayu, Kota Cirebon). Nafa Urbach Pesinetron Nafa Urbach, diusung oleh Partai Nasdem, mencalonkan diri sebagai caleg DPR Dapil VI Jawa Tengah (Magelang, Purworejo, Temanggung, Wonosobo). Didi Riyadi Drummer band Element, Didi Riyadi, maju sebagai caleg Partai Nasdem untuk Dapil XI Jawa Barat (Garut, Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya).
-
Bagaimana PNM memberdayakan nasabah? PNM bekerja untuk pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pembiayaan dan pendampingan merupakan dua sisi mata uang yang tidak boleh dipisahkan satu dengan lainnya.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana cara DPR RI memastikan kinerja BUMN yang mendapat PMN? Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI," ujarnya.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Apa yang dilakukan PNM untuk nasabahnya? Kegiatan pemberangkatan Ibadah Umroh ini juga diberikan kepada 233 orang terdiri dari karyawan, nasabah, dan keluarga yang telah memberikan banyak kontribusi kepada perusahaan.
Menurutnya, ada sejumlah alasan mendasar dan krusial yang membuat Fraksi NasDem menyorot keras rancangan revisi UU BUMN. "Pertama, DPR sebagai lembaga representasi rakyat seharusnya lebih peka dan mengindahkan kritik publik atas kinerja DPR. Tidak saja soal kuantitas regulasi, tetapi terutama kualitas regulasi yang dihasilkan," tuturnya.
Dia melanjutkan, NasDem memandang sejumlah aturan yang diusulkan dalam RUU BUMN sudah terlalu jauh masuk pada domain eksekutif. Otomatis hal tersebut menabrak norma hukum yang berlaku sehingga potensial di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.
"Ujung-ujungnya, publik akan makin meragukan kredibilitas DPR sebagai inisiator RUU ini karena lagi-lagi menghasilkan UU yang tidak berkualitas," katanya.
Ahmad Ali mencontohkan tentang kewenangan DPR dalam ikut menentukan keputusan terkait aksi korporasi BUMN. Aksi korporasi seperti yang sejatinya merupakan kalkulasi bisnis rasional harus mendapat persetujuan DPR, dan setelahnya baru dapat dibuat menjadi Peraturan Pemerintah (PP).
Padahal dalam UU tentang Pembentukan Peraturan Perundangan, DPR tak berwenang dalam hal pembentukan peraturan pemerintah. "Kewenangan DPR yang terlampau besar dalam urusan BUMN ini membawa komplikasi yang ruwet, dimana perkara yang murni bisnis menjadi perkara politik," katanya.
Di sisi lain, besarnya kewenangan DPR yang berdampak pada pergeseran urusan bisnis menjadi perkara politis ini otomatis akan menjerat langkah BUMN sendiri untuk bergerak lebih dinamis dalam kinerjanya sebagai korporasi. Ekspansi bisnis, bahkan oleh anak-anak perusahaan BUMN sendiri, akan terinterupsi oleh perdebatan politis di DPR.
Selain itu, besarnya kewenangan DPR tersebut juga membawa komplikasi tersendiri kepada DPR. Karena pengertian BUMN dalam RUU tersebut adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara, baik melalui penyertaan langsung dan tak langsung, berasal dari APBN maupun non-APBN, maka perusahaan yang berstatus anak perusahaan BUMN akan beralih menjadi BUMN.
"Bisa dibayangkan, besarnya kewenangan DPR dalam kondisi peralihan status anak-anak perusahaan BUMN yang berubah menjadi BUMN yang jumlahnya ratusan itu. DPR sedang buat jebakan untuk dirinya sendiri jika DPR memiliki kewenangan untuk memilih dewan direksi dan komisaris untuk BUMN yang jumlahnya ratusan itu," katanya.
"Bisa-bisa DPR akan habis waktunya hanya untuk memilih dan menentukan direksi dan komisaris BUMN saja," imbuhnya.
Ahmad Ali menambahkan, pergeseran urusan bisnis menjadi urusan politik juga membuka peluang terjadinya aksi berburu rente (rent seeking), yang berdampak pada BUMN kembali menjadi sapi perah seperti di masa-masa sebelumnya.
"Jadi, atas dasar itu dan terutama menyelamatkan marwah DPR sendiri sebagai lembaga, Fraksi NasDem dengan tegas menolak RUU BUMN," tukas Ahmad Ali.
Baca juga:
Revisi UU BUMN Dinilai Matikan Gerak BUMN Secara Bisnis
Mulai 1 Januari, PLN Gratiskan Penambahan Daya Listrik Rumah Tangga
PII Ajukan Suntikan Modal Rp 1 T Pada Pelindo II Untuk Ekspansi Usaha di 2019
BUMN Beri Rp 100 Juta Untuk Keluarga Meninggal Akibat KKB Papua
Menteri Rini Buka Suara Soal Mangkraknya Proyek Rusun di Stasiun