Hindari kericuhan, pendukung Cagub Jabar di debat pamungkas dibatasi
Acara debat Publik keempat pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat itu sendiri direncanakan berlangsung di Grand Ballroom Sudirman Jl. Jenderal Sudirman, Kota Bandung pada 22 Juni mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar membatasi jumlah simpatisan pasangan calon dalam acara debat publik ketiga. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya gesekan atau kericuhan antar pendukung.
Acara debat Publik keempat pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat itu sendiri direncanakan berlangsung di Grand Ballroom Sudirman Jl. Jenderal Sudirman, Kota Bandung pada 22 Juni mendatang.
-
Apa komitmen PKB terkait Pilgub Jabar? PKB sudah lama berkomitmen mengambil poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda membeberkan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu memilih poros yang berlawanan dari Ridwan Kamil.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Bagaimana PKB ingin membentuk poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? "Kami belum ada obrolan sama sekali menyangkut soal sosok Kang Ridwan Kamil gitu, tapi yang sudah ada obrolan malah di Jabar. Kalau Kang RK maju di Jabar kami akan bikin poros di luar Kang RK kan gitu," tutur Huda.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Hal itu mengemuka dalam rapat persiapan debat publik ke tiga Paslon Gubernur Jawa Barat di Ruang Rapat Pleno KPU Jabar Jl. Garut No. 11 Bandung, Senin (18/6).
Kabag Hukum, Teknis, dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Teppy Darmawan mengatakan, pendukung yang bisa hadir langsung di tempat acara hanya sebanyak 50 orang untuk setiap Paslon.
"Semuanya berjumlah 200 dan ditambah 200 undangan KPU sehingga totalnya 400 orang," katanya.
Pembatasan simpatisan dibuat untuk menghindari tindakan yang mengarah pada kericuhan seperti yang terjadi pada debat publik kedua di Balairung Universitas Indonesia Depok.
Konsep acara pun akan diselenggarakan berbeda. Salah satunya, setiap paslon tidak akan dihadapkan satu sama lain. Para pendukung tidak diperkenankan membawa apapun selain pakaian yang dipakai.
"Pokoknya para Paslon dihindarkan saling berhadapan," ucapnya.
Komisioner KPU Jabar Divisi Perencanaan dan Data, Ferdhiman Bariguna menyebut upaya antisipasi itu antara lain dilakukan melalui kerja sama yang lebih intensif dengan jajaran Polda dan Satpol PP.
"Selain itu, juga mengurangi aktivitas yang mungkin bisa menimbulkan masalah," ujarnya.
Pembahasan dalam rapat itu pun mengemuka soal MoU atau kesepakatan para Paslon, Bawaslu dan KPU untuk melaksanakan debat damai. Aturan main pun harus dibuat secara jelas termasuk sanksi, agar jangan sampai ada provokasi yang berdampak luas.
Apalagi dampaknya bukan hanya di lokasi debat, tetapi juga bisa meluas di luar. Padahal, debat publik harus menjadi wajah Jawa Barat yang mencerminkan filosofi silih asah, silih asih, dan silih asuh.
"Tontonan ini harus menjadi tuntunan," tandasnya.
Terpisah, Komisioner KPU Divisi Teknis, Endun Abdul Haq mengungkapkan, Berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 574, para pemilih yang belum memiliki KTP el atau Suket dari Disdukcapil, boleh menggunakan hak suaranya di TPS, 27 Juni mendatang.
"Cukup membawa C6 dan namanya tertera dalam DPT, boleh memilih," katanya.
Dalam aturan baru tersebut, pemilih yang tidak membawa KTP el atau suket boleh memilih. Namun, Endun menambahkan bahwa warga yang tidak ada di DPT, tetap wajib membawa KTP elektronik.
"Kalau regulasi dulu ditolak, tapi sekarang sejauh pemilih membawa C6 atau terdaftar dalam DPT silakan gunakan hak suaranya," jelasnya.
Baca juga:
M Iriawan jadi Pj Gubernur Jabar, Demokrat bilang 'kecurigaan makin kuat'
Ragukan netralitas, Gerindra tolak hadiri pelantikan Komjen Iriawan
Jaga netralitas Pilgub Jabar, Komjen Iriawan tak mau korbankan karirnya
Wasekjen PPP: Di pundak Komjen Iriawan nama baik Polri dipertaruhkan
PDIP nilai mustahil Pj Gubernur bisa pengaruhi pemilih di Pilgub Jabar