Ical ajukan gugatan baru terhadap Agung Laksono di PN Jakbar
Gugatan baru ini didaftarkan dua hari setelah Mahkamah Partai Golkar mengeluarkan putusannya.
DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie (Ical) hari ini mendaftarkan gugatan baru terhadap DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono. Gugatan baru ini didaftarkan dua hari setelah Mahkamah Partai Golkar mengeluarkan putusannya.
"Sebelum mendaftarkan gugatan baru ini kami lebih dulu mencabut pernyataan kasasi atas putusan sela PN Jakarta Barat yang sebelumnya menyatakan gugatan tidak dapat diterima, sehingga putusan tersebut menjadi inkracht," kata Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, lewat keterangan pers, Kamis (5/3).
Menurut Idrus, gugatan baru ini dilakukan untuk mempercepat proses sidang pengadilan, agar Pengadilan Negeri Jakarta Barat langsung memeriksa pokok perkara. Dengan demikian proses perkara akan lebih cepat dan efisien.
"Pengurus dan kader partai di daerah-daerah semua menghendaki agar perselisihan internal Partai Golkar cepat selesai," kata Idrus.
Sementara itu kuasa hukum DPP Golkar kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dengan pendaftaran gugatan baru ini, konflik internal Golkar tetap belum terselesaikan. Oleh karena itu, Menkum HAM belum bisa mendaftarkan kepengurusan sebagaimana diajukan oleh Agung Laksono dkk. Sebab, kata Yusril, menurut UU Parpol pendaftaran baru dapat dilakukan apabila sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Saya berharap Menkum HAM akan cermat dan tidak melakukan kesalahan," tambah Yusril.
Yusril mengatakan substansi gugatan baru ini tidak banyak berbeda dengan gugatan sebelumnya. Intinya Ical dkk minta agar pengadilan menyatakan Munas Bali adalah sah termasuk kepengurusan yang dibentuknya.
"Sebaliknya, Munas Ancol tidak sah, demikian pula dengan pengurus yang dibentuk oleh munas," ujarnya.
Baca juga:
Agun Gunandjar: Hak Ical dkk kasasi ke MA sudah batal demi hukum
Kubu Agung sebut Munas Ancol menang 2-0 dari pihak Ical
Agung Laksono klaim menang, Ical melawan
Menkum HAM sebut klaim menang Agung Laksono masih simpang siur
Muladi khawatir putusan kasasi akan kembali ke Mahkamah Golkar
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Siapa yang bersama Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia? Pada tanggal 17 Agustus 1945, Hatta bersama Soekarno resmi memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta.
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Apa yang dikatakan Syamsul Hidayat tentang status Bahlil Lahadalia di Golkar? "Bahlil bukan lagi kader Golkar. Dan dia juga sudah mengakui tidak lagi menjadi bagian dari Partai Golkar sejak 10 tahun lalu," tutur Syamsul dalam keterangan, Senin (24/7).
-
Siapa yang menyampaikan keinginan aklamasi untuk Airlangga Hartarto dalam memimpin Golkar? Untuk informasi, kabar adanya keinginan aklamasi dari DPD I dalam penunjukkan Airlangga kembali memimpin Partai Golkar disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus.