Ini Petinggi Partai dan Anggota DPR Petahana yang Gagal ke Senayan, Tersingkir Wajah Baru di Dapil Sumut
Perebutan kursi antara calon anggota DPR petahana dan wajah baru tersaji di beberapa daerah.
Sejumlah petinggi partai dan anggota DPR petahana gagal kembali ke Senayan karena tersingkir pendatang baru.
Ini Petinggi Partai dan Anggota DPR Petahana yang Gagal ke Senayan, Tersingkir Wajah Baru di Dapil Sumut
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menuntaskan penetapan hasil Pemilu 2024. Perebutan kursi antara calon anggota DPR petahana dan wajah baru tersaji di beberapa daerah. Salah satunya Dapil Sumatera Utara I dan II.
- Pesan Tegas Anggota DPR buat Pucuk Pimpinan Polda Sulteng: Kapolda Turun Langsung ke Ruang Tahanan
- Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
- Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
- Peta Kekuatan Kubu Anies dan Ganjar di DPR Untuk Dorong Hak Angket Kecurangan Pemilu
Sejumlah petinggi partai dan anggota DPR petahana gagal kembali ke Senayan karena tersingkir pendatang baru.
Sejumlah petahanan seperti Trimedya Panjaitan dan Iskan Qolba Lubis dari Dapil Sumut II gagal masuk ke DPR RI.
Nama kondang lainnya yakni Junimart Girsang, Djarot Saiful Hidayat, hingga Romo HR Muhamad Syafii juga gagal mengambil dan mempertahankan kursi.
Wajah baru yang muncul dari Dapil tersebut yakni mantan Bupati Padang Lawas Utara, Andar Amin Harahap dan Trinovi Khairani.
Penetapan hasil Pemilu 2024 itu mencakup pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Secara runut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) unggul di antara seluruh partai peserta Pemilu 2024, diikuti di posisi kedua Partai Golongan Karya (Golkar) dan ketiga Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Kemudian keempat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kelima Partai Nasional Demokrat (Nasdem), keenam Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ketujuh Partai Demokrat, dan kedelapan Partai Amanat Nasional (PAN).
Deretan nama caleg yang berhasil lolos parlemen untuk untuk Dapil Sumut didapat berdasarkan penghitungan lewat metode Sainte Lague.
Daftar nama ini berdasarkan data rekapitulasi penghitungan suara nasional 38 provinsi yang telah diselesaikan, dan bukan pernyataan resmi dari KPU.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
Dapil Sumut I
PKB (1 kursi)
Ashari Tambunan memperoleh 134.226 suara
Gerindra (2 kursi)
Ade Jona Prasetyo memperoleh 136.085 suara
M Husni memperoleh 61.622 suara
PDIP (2 kursi)
Sofyan Tan memperoleh 279.334 suara
Yasonna H Laoly memperoleh 83.045 suara
Golkar (2 kursi)
Musa Rajekshah memperoleh 190.990 suara
Meutya Hafid memperoleh 147.004 suara
Nasdem (1 kursi)
Prananda Surya Paloh memperoleh 103.019 suara
PKS (1 kursi)
Tifatul Sembiring memperoleh 92.704 suara
Demokrat (1 kursi)
Muhammad Lokot Nasution memperoleh 56.688 suara
Dapil Sumut II
PKB (1 kursi)
Marwan Dasopang memperoleh 49.175 suara
Gerindra (1 kursi)
Gus Irawan Pasaribu memperoleh 87.343 suara
PDIP (2 kursi)
Rapidin Simbolon memperoleh 102.546 suara
Sihar PH Sitorus memperoleh 86.341 suara
Golkar (3 kursi)
Lamhot Sinaga memperoleh 158.973 suara
Andar Amin Harahap memperoleh 140.063 suara
Trinovi Khairani memperoleh 99.419 suara
Nasdem (1 kursi)
Martin Manurung memperoleh 116.649 suara
PAN (1 kursi)
Saleh Partaonan Daulay memperoleh 77.914 suara
Demokrat (1 kursi)
Sabam Sinaga memperoleh 69.969 suara
Dapil Sumut III
Gerindra (1 kursi)
Sugiat Santoso memperoleh 58.226 suara
PDIP (2 kursi)
Bob Andika Mamana Sitepu memperoleh 94.621 suara
BaneRaja Manalu memperoleh 91.169 suara
Golkar (3 kursi)
Ahmad Doli Kurnia Tandjung memperoleh 141.846 suara
Delia Pratiwi Br Sitepu memperoleh 119.047 suara
Mangihut Sinaga memperoleh 116.091 suara
Nasdem (1 kursi)
Rudi Hartono Bangun memperoleh 103.387 suara
PKS (1 kursi)
Ansory Siregar memperoleh 66.736 suara
PAN (1 kursi)
Nasril Bahar memperoleh 59.947 suara
Demokrat (1 kursi)
Hinca IP Pandjaitan XIII memperoleh 74.375 suara.