Komisi III sepakat bentuk panitia seleksi calon hakim MK
Pansel tersebut terdiri dari lima orang.
Anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago mengatakan, internal Komisi III sudah sepakat untuk membentuk tim panitia seleksi untuk menjaring calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pansel terdiri dari lima orang.
"Kita sudah memutuskan adanya pansel, ada lima orang. Tim seleksi lah, yang kita bentuk sendiri," ujar Taslim kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).
Pansel ini, lanjut Taslim, akan melakukan uji tes awal bagi mereka yang mendaftar calon hakim MK. Menurutnya, ada beberapa nama yang muncul dan diusulkan untuk duduk sebagai tim panitia seleksi.
Nama yang muncul bukanlah orang yang sembarangan, tetapi sosok profesional di bidangnya. "Pansel ini orang eksternal, dari akademisi, bisa dari tokoh masyarakat, ya orang yang dianggap kredibel. Ini pansel ini sudah disepakati," jelas Taslim.
"Saya mengusulkan Adnan Buyung, Buya Syafi'i Maarif, Mahfud, hari ini sedang dibahas siapa yang masuk sebagai pansel," tandasnya.
Baca juga:
Fraksi PAN larang anggotanya daftar calon hakim konstitusi
Politikus Golkar: Mahfud dari partai jadi hakim MK juga bagus
Cari hakim konstitusi, DPR disarankan bentuk tim independen
UU dibatalkan, MK terancam dipenuhi politikus
Sudah 6 akademisi daftar calon hakim MK ke DPR
-
Kenapa PDIP berencana membawa kasus kecurangan ke Mahkamah Konstitusi? PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).