Komisi VI soal Akom dilaporkan ke MKD: Ada mosi tak percaya pimpinan
Komisi VI soal Akom dilaporkan ke MKD: Ada mosi tak percaya pimpinan. Akom diduga memberikan persetujuan rapat antara sembilan perusahaan BUMN dengan Komisi XI tanpa sepengetahuan Komisi VI sebagai mitra kerja. Akom menggunakan kewenangannya untuk memanggil mitra yang bukan mitra Komisi XI.
Sebanyak 36 anggota Komisi VI melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan itu dibuat karena Akom, sapaan akrabnya, karena diduga memberikan persetujuan rapat antara sembilan perusahaan BUMN dengan Komisi XI tanpa sepengetahuan Komisi VI sebagai mitra kerja.
Anggota Komisi VI Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso, mengatakan keputusan untuk melaporkan Akom didasarkan pada mosi tidak percaya pada pimpinan DPR. Sikap tersebut muncul karena menggunakan kewenangannya untuk memanggil mitra yang bukan mitra Komisi XI.
"Ini diputuskan dalam rapat internal Komisi VI dan rapat dilakukan berkali kali, bahkan ada mosi tidak percaya dengan pimpinan. Tapi, kalau mosi kan enggak ada aturannya. Maka kami ambil langkah sesuai UU MD3, kalau pimpinan langgar anggota berhak lapor ke MKD," kata Bowo saat dihubungi, Jumat (14/10).
Selain itu, Bowo menuturkan Akom diduga melakukan pembiaran terhadap pelanggaran aturan yang sudah diputuskan rapat paripurna 2015. Dalam rapat tersebut diputuskan BUMN adalah mitra Komisi VI bukan Komisi XI.
"Sebenernya adalah ketua DPR membiarkan adanya pelanggaran yang sudah diputuskan dalam Rapat Paripurna 2015 di mana mitra Komisi VI salah satunya adalah BUMN," jelasnya.
Dia yakin kasus serupa tidak hanya terjadi di Komisi VI. Menurutnya, komisi lain mungkin juga pernah dirugikan atas keputusan pimpinan DPR yang dinilai cukup arogan.
"Ini bagian kami menegakkan UU MD3, saya yakin banyak komisi lain mungkin yang dirugikan oleh keputusan pimpinan DPR yang saya lihat selama ini arogan," tegasnya.
Bowo menegaskan pimpinan DPR hanya sebagai jubir dari anggota. Sehingga tidak memiliki hak untuk mengambil keputusan, termasuk soal rapat penanaman modal negara di Komisi XI itu.
"Pimpinan hanya jubir anggota. Tidak untuk ambil putusan, putusan di bamus dan dibawa ke Paripurna. Pimpinan cuma sampaikan, saya melihat pimpinan seperti sudah bisa ambil keputusan," terang Bowo.
Baca juga:
MKD sebut laporan Komisi VI atas Akom kuat untuk ditindaklanjuti
36 Anggota Komisi VI DPR laporkan Ade Komarudin ke MKD
Ketua DPR minta polisi konsisten berantas pungli di kementerian
MKD surati Komisi VI dan XI minta kasus Akom diselesaikan musyawarah
Ketua DPR temui JK minta izin mau hadiri Sidang Mikita di Tasmania
Ketua DPR puji pelaksanaan haji tahun ini, tapi kritik tenda wukuf
Tax amnesty periode I dianggap sukses, Ketua DPR puji Sri Mulyani
-
Apa posisi Said Abdullah di DPR RI? Dengan perolehan suara sebanyak itu, Said yang kini masih duduk sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu berhasil kembali mengamankan kursinya di Senayan untuk kali kelima berturut-turut.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Kenapa Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU? "Hasil pleno kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Plt Ketua KPU RI, untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan dipilihnya Ketua KPU secara definitif," kata Komisioner KPU August Mellaz dalam konferensi pers, Kamis (4/7).
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.