KPU Usul Pemilu Digelar 21 Februari 2024, Ini Alasannya
Pertimbangan lainnya adalah KPU juga memperhatikan beban kerja dari badan ad hoc KPU. Kemudian, agar hari pemungutan suara tidak bertepatan pada kegiatan keagamaan.
Tanggal Pemilihan umum (Pemilu) nasional 2024 telah diusulkan pada 21 Februari 2024. Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra membeberkan alasan memilih tanggal tersebut untuk penyelenggaraan pemilu nasional.
"Tentu kenapa kami mengusulkan tanggal Pemilu nasional kita akan diselenggarakan pada 21 Februari tahun 2024 tentu dengan mempertimbangkan, memberikan waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu dan penetapan hasil pemilu dengan jadwal pencalonan pemilihan," katanya dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/9).
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Kapan Pilgub Jakarta 2024 akan digelar? NasDem akan mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024. Bahkan, Anies dianggap menjadi tokoh prioritas untuk diusung pada Pilkada yang digelar November mendatang.
-
Kapan KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil perhitungan suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Bagaimana Pantarlih membantu KPU dalam Pilkada 2024? Pantarlih berperan dalam membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan melakukan pemutakhiran data pemilih.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
Pertimbangan lainnya adalah KPU juga memperhatikan beban kerja dari badan ad hoc KPU. Kemudian, agar hari pemungutan suara tidak bertepatan pada kegiatan keagamaan.
"Kita sudah hitung bahwa nanti ramadan di bulan April, kemudian rekapitulasi penghitungan suara tidak bertepatan dengan hari raya keagamaan seperti misalnya Idulfitri," ucapnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menjelaskan sebelumnya Komisi II telah membentuk Tim Kerja Bersama dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk mempersiapkan konsep dan desain Pemilu dan Pilkada 2024. Dia ingin pemilu 2024 harus disiapkan secara matang.
"2024 itu tahun politik dan tentu saya kira itu bukan tahun yang mudah. Itu juga akan bisa kita katakan Pemilu 2024 itu pemilu yang punya kompleksitas sangat tinggi," ujar politikus Golkar itu.
Baca juga:
Komisi II Sebut Amandemen Terbatas Tak Pengaruhi Pemilu 2024
Sekjen Gerindra: Jangan Sampai Kesalahan Kader Hambat Prabowo Jadi Presiden
Ketua Komisi II DPR Sebut UU Pemilu Menunggu Waktu yang Pas untuk Diubah
Gerindra: Prabowo Jadi Capres 2024 Wujud Bakti Bagi Negara
Gus AMI: 2024, PKB Minimal Juara Dua
Wacana E-Voting pada Pemilu Dianggap Kontradiktif dengan Putusan MK