Mendagri tegaskan pemerintah ingin presidential threshold 20 persen
Untuk masalah Parlementary Threshold sendiri, Tjahjo menyampaikan pemerintah tetap memegang prinsip naik di atas 3 persen. Tjahjo juga mengungkapkan bila nanti akan ada kompromi antara pemerintah dengan DPR mengenai jumlah kursi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengkritisi pihak yang menginginkan ambang batas pencalonan presiden sebesar 0 persen. Menurutnya, partai yang hendak mencalonkan Presiden harus bisa membuktikan partainya mendapat dukungan dari masyarakat.
"Pencalonan Presiden masa 0 persen sih? Kami pemerintah tetap sepakat 20 persen," ujarnya di Jakarta, Senin (22/5).
Untuk masalah Parlementary Threshold sendiri, Tjahjo menyampaikan pemerintah tetap memegang prinsip naik di atas 3 persen. Tjahjo juga mengungkapkan bila nanti akan ada kompromi antara pemerintah dengan DPR mengenai jumlah kursi.
Tjahjo menjelaskan, untuk saat ini DPR meminta kursi tambahan sekitar 15 hingga 19 kursi. Sementara pemerintah sendiri, kata Tjahjo, masih bertahan di 5 kursi.
"Apa yang diputuskan pasti enggak puas, pasti ada yang menggugat ke MK tapi ya itu namanya demokrasi. Yang penting ada peningkatan kualitas pemilu, intinya untuk memperkuat kualitas pemerintahan presidential dan untuk meningkatkan kualitas partai politik," jelasnya.
Terkait dengan ambang batas pencalonan Presiden, sebelumnya Anggota Pansus Pemilu dari Fraksi Demokrat Fandi Utomo menilai bahwa ambang batas pencalonan presiden sudah tidak lagi relevan digunakan. Sebab, Pemilu yang akan dilaksanakan menggunakan sistem serentak, yaitu bersamaan antara pemilu legislatif dan pemilu presiden.
"Presidential Threshold tinggal ada 2 kemungkinan, partai baru bisa ikut atau tidak," ujar Fandi di Rumah Kebangsaan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).
Dia menegaskan, untuk Demokrat mengusulkan presidential threshold sebesar nol persen. Menurut dia, angka itu sudah sangat logis dilakukan merujuk pada Pemilu serentak yang akan dilakukan pada 2019 nanti.
"Kalau demokrat menempatkan di 0 persen," pungkasnya.
Baca juga:
Pemerintah & DPR diminta tak bahas hal kontroversial di RUU Pemilu
Pembahasan RUU Pemilu berlarut, diduga ada transaksi kepentingan
'Para ketua umum partai perlu kompromi bahas presidential threshold'
Voting isu krusial RUU Pemilu ditunda karena pemerintah ke Natuna
Pansus RUU Pemilu akan voting 4 isu krusial di sidang paripurna
Pansus Pemilu sebut perdebatan soal PT karena MK tak tegas
Menakar urgensi DPR tambah jatah kursi anggota dewan
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Apa yang dimaksud dengan pepatah Jawa "Mikul dhuwur mendhem jero"? "Mikul dhuwur mendhem jero" berarti seorang anak yang menjunjung tinggi derajat orang tua, atau anak yang selalu menghormati orang tua. Makna dari pepatah ini adalah bahwa seorang anak harus selalu menghargai jasa orang tua dan berusaha untuk selalu membanggakan mereka.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.