Presidential Threshold 20 Persen Akhirnya Dihapus Setelah 27 Kali Digugat

Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan untuk menghapus ketentuan ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) 20 persen.

Breaking News: MK Putuskan Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold) 20 persen.

Mahkamah Konstitusi
Pertimbangan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen: Inkonstitusional dan Batasi Hak Rakyat

Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold) 20 persen.

Presidential Threshold
Pertimbangan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen: Inkonstitusional dan Batasi Hak Rakyat

Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold) 20 persen.

Presidential Threshold
NasDem Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Babak Baru Demokrasi Kita

NasDem menilai penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) 20 persen merupakan babak baru bagi demokrasi.

nasdem
MK Hapus Presidential Threshold 20%, DPR: Bagus Sebagai Bahan Evaluasi Susun UU Pemilu

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold 20 persen bahan evaluasi menyusun UU Pemilu.

JK Usul Ambang Batas Presiden di Pemilu 2024 Tidak 20%: Dulu Saya Calon Banyak, Satu Pilihan

JK menyebut, presidential Threshold (PT) atau ambang batas seharusnya tidak 20%.

Jusuf Kalla
Anggota DPR Tanggapi Putusan MK: Presidential Threshold 20 Persen Implementasi UUD 1945

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan pihaknya menetapkan ambang batas presiden sesuai UUD 1945.

Presidential Threshold
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Keputusan MK tersebut disambut pelbagai partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

MK Hapus Presidential Threshold 20%, Semua Partai Peserta Pemilu Berhak Usung Paslon Capres-Cawapres

MK memutuskan semua partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Presidential Threshold
Muktamar PKB Usulkan Pilpres dan Pileg Dipisah, Presidential Threshold Turun jadi 10 Persen

Hasil muktamar PKB mendesak revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) soal Pileg dan Pilpres dipisah dan presidential threshold

Muktamar PKB
VIDEO: Isi Putuskan MK Hapus Presidential Threshold 20%, Hakim Anwar Usman Ipar Jokowi Menolak

Putusan ini sesuai sidang dengan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024 pada Kamis, 2 Januari 2025.

Berita Update
Jaga Suara Rakyat, Rektor UMJ Minta Putusan MK soal Penghapusan PT Diberlakukan 2024

Dengan diterapkannya parliamentary threshold sebesar 4%, berdampak kepada banyak suara rakyat tidak dipakai.

Pemilu 2024