MPR Harap Kinerja Legislasi DPR 2022 Meningkat saat Covid-19 Relatif Terkendali
DPP Partai NasDem mencatat, DPR hanya menyelesaikan 8 RUU dari 33 yang ditetapkan dalam Prolegnas pada tahun 2021.
Wakil Ketua MPR RI Fraksi NasDem Lestari Moerdijat meminta kinerja legislasi DPR RI ditingkatkan di tengah pandemi Covid-19 relatif terkendali. Sejumlah rancangan undang-undang diharapkan dapat diselesaikan sesuai dengan rencana Prolegnas 2022.
"Sangat diharapkan tahun ini kinerja legislasi DPR RI mampu meningkat secara signifikan setelah Covid-19 relatif terkendali," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (10/1).
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Di mana BPR/BPRS biasanya berada? Industri ini memiliki karakteristik khusus yang membuat keberadaan BPR dan BPRS masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat hingga saat ini, seperti sebaran lokasi BPR dan BPRS yang sebagian besar berada di wilayah Kabupaten atau Kecamatan, pemberian layanan yang mengedepankan pendekatan personal atau kekeluargaan, proses pelayanan yang cepat dan sederhana, serta karakter produk dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah atau wilayahnya.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Bagaimana DPR ingin menyelesaikan masalah tawuran? “Saya rasa masih ada yang kurang optimal di pencegahan dan juga penindakan. Maka saya minta pada pihak-pihak yang berwenang, tolong kasus seperti ini diberi hukuman yang berat, biar jera semuanya. Jangan sampai karena masih remaja atau di bawah umur, perlakuannya jadi lembek. Kalau begitu terus, akan sulit kita putus mata rantai budaya tawuran ini,” jelasnya.
DPP Partai NasDem mencatat, DPR hanya menyelesaikan 8 RUU dari 33 yang ditetapkan dalam Prolegnas pada tahun 2021. Sebelumnya pada 2015 hanya tiga RUU disahkan menjadi undang-undang, 10 RUU pada 2016, enam RUU pada 2017, lima RUU pada 2018, 14 RUU pada 2019 dan tiga RUU pada 2020.
Lestari berharap, RUU yang sudah disepakati segera dilanjutkan pembahasannya agar dituntaskan menjadi undang-undang. Serta, RUU yang sudah disepakati masuk Prolegnas harus konsisten menjadi prioritas dijadikan undang-undang.
"Sejatinya menyepakati sejumlah RUU masuk Prolegnas sebagai prioritas harus didasarkan pada tujuan bernegara yang secara filosofis telah tegas dinyatakan dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa," tegas Lestari.
Namun, yang terjadi masih banyak RUU yang memiliki relasi kuat dengan pemenuhan hak konstitusional rakyat justru tidak ditetapkan undang-undang.
Seperti RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Hukum Adat dengan alasan persoalan teknis harmonisasi malah terabaikan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini berharap pada tahun 2022 para legislator melaksanakan perencanaan dengan baik. Agar proses legislasi di DPR bisa menjawab kebutuhan masyarakat melalui undang-undang.
"Kepekaan membaca dinamika yang terjadi di masyarakat, sangat penting dimiliki oleh para wakil rakyat agar apa yang dihasilkan oleh DPR RI berdampak positif untuk masyarakat luas," ujarnya.
Lestari juga para wakil rakyat untuk selalu mengedepankan kepentingan bangsa dalam setiap melaksanakan tugasnya agar berbagai persoalan yang dihadapi bangsa ini bisa segera diatasi dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga:
Puskapol UI Soroti 'Ruang Gelap' Lobi Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu
Sambangi Polsek Setiabudi, Pimpinan DPR Ingin Pastikan Polisi Sigap Tangani TPKS
Formappi: Data & Fakta Sebut Masa Sidang II Tahun 2021 Anggota DPR Malas Rapat
DPR Dorong Pemerintah Gratiskan Vaksin Booster, Ini Alasannya
DPR: Politik Elektoral Tinggi Berpotensi Terjadi Penyimpangan dan Korupsi