Pemilu di Aceh masih diwarnai kekerasan dan politik uang
Sehingga tidak boleh disebutkan pileg di Aceh berjalan lancar, aman, jujur dan adil.
Masyarakat sipil di Aceh yang tergabung dalam Jaringan Pemilu Aceh (JPA) menilai pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) di Aceh masih diwarnai sejumlah praktik kekerasan, intimidasi dan politik uang. Sehingga tidak boleh disebutkan pileg di Aceh berjalan lancar, aman, jujur dan adil.
"Pemilu di Aceh itu masih sarat dengan praktik kecurangan, intimidasi dan praktik kekerasan lainnya, termasuk politik uang," kata anggota JPA dari perwakilan Aceh Institute, Jafar Sulaiman Ali, Jumat (11/4) pada merdeka.com dalam konferensi pers di Media Center KIP Aceh.
Elemen sipil juga sangat menyayangkan proses pemilu di Aceh yang ketiga kalinya pasca-konflik masih terjadi praktik kekerasan. Praktik politik seperti itu telah merusak pondasi demokrasi yang telah dirajut dalam bingkai perdamaian di Aceh.
Dia melanjutkan, karut marutnya pileg di Aceh menyebar di berbagai kabupaten dan kota di Aceh. Bahkan praktik curang itu tidak hanya dilakukan oleh caleg, tetapi juga dilakukan oleh partai politik secara masif, sistematis dan terstruktur.
Sedikitnya, Aceh Institut mencatat 3 kasus politik uang dilakukan calon DPR RI dan caleg DPR Aceh. Demikian juga ditemukan caleg DPRK Dapil 9 Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.
Kemudian ada dari Partai Amanat Nasional (PAN) tertangkap tangan membagikan uang pada masyarakat. "Caleg dari PAN itu dilakukan antara pukul 22.00 sampai 23.00 WIB," imbuhnya.
Sementara itu caleg DPR RI didapati membagi-bagikan paket di beberapa Lapas di Banda Aceh. Dalam paket tersebut berisi uang Rp 50 ribu dan juga ada mi instan dan beberapa bahan makan lainnya.
Informasi yang berhasil dihimpun merdeka.com, paket yang beredar di dalam Lapas tersebut milik caleg DPR RI dari Partai Keadilan sejahtera (PKS) atas nama Nasir Djamil. Dimana Nasir Djamil saat ini masih menjadi anggota Komisi III DPR RI.
Baca juga:
Akbar Tandjung: Partai lain mau tidak sama-sama usung Ical
Survei JSC: PDIP menang di Jakarta, Gerindra nomor dua
JK yakin Golkar tetap capreskan Ical
Jokowi: Saya tak punya kekuatan apa-apa dibanding capres lain
Pemilu di Aceh masih diwarnai kekerasan dan politik uang
-
Apa saja yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008? UU ini mendefinisikan informasi sebagai keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca dalam berbagai format.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Apa itu politik uang dalam pemilu? Politik uang (money politic) adalah sebuah upaya memengaruhi pilihan pemilih (voters) atau penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau yang lainnya. Dari pemahaman tersebut, politik uang adalah salah satu bentuk suap. Politik uang dalam pemilu adalah sebuah praktik yang melanggar aturan pemilu, di mana calon atau tim kampanye memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih atau penyelenggara pemilu untuk memengaruhi pilihan suara mereka.
-
Apa yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi dalam waktu 14 hari? Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan jangka waktu 14 hari mampu memutus sengketa hasil Pilpres 2024.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Apa yang menjadikan Pemilu 2004 bersejarah bagi Indonesia? Pemilu 2004 adalah pemilu yang bersejarah bagi Indonesia. Karena untuk pertama kalinya, rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden mereka, tanpa campur tangan dari lembaga perwakilan.