Pemkab Ngawi Setuju Penambahan Anggaran Penyelenggaraan Pilkada 2020
Secara rinci penambahan anggaran tersebut, bagi KPU dari anggaran awal Rp39 miliar ditambah sekitar Rp2,4 miliar untuk rapid test dan Rp3,9 untuk APD menjadi totalnya Rp45,4 miliar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur sepakat menambah anggaran KPU dan Bawaslu Kabupaten untuk rapid test dan pembelian alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara Pilkada 2020.
"Kita bicara soal anggaran awal yang telah disetujui itu, KPU mengajukan sekitar Rp39 miliar, Bawaslu sekitar Rp10,9 miliar, Polres Rp3,5 miliar dan Kodim 0805 hanya Rp300 juta," kata Bupati Ngawi Budi Sulistyono saat webinar Yang diadakan Apkasi, Selasa (30/6).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Dari anggaran awal tersebut, Budi menyebutkan adanya perubahan pada anggaran untuk KPU dan Bawaslu karena kebutuhan fasilitas rapid test dan APD bagi petugas.
Secara rinci penambahan anggaran tersebut, bagi KPU dari anggaran awal Rp39 miliar ditambah sekitar Rp2,4 miliar untuk rapid test dan Rp3,9 untuk APD menjadi totalnya Rp45,4 miliar.
Kemudian Bawaslu, dari anggaran awal sekitar Rp10,9 miliar ditambah sekitar Rp309 juta untun rapid test dan Rp1,9 miliar untuk APD. Sehingga total anggaran menjadi sekitar Rp13 miliar.
"Penambahan anggaran itu, karena seluruh dari pada petugas penyelenggara Pilkada 2020 baik KPU atau Bawaslu di seluruh tingkatan harus lolos dari tes kesehatan, minimal rapid test. Termasuk penggunaan APD," jelasnya.
Budi meminta kepada masyarakat agar untuk tetap mematuhi protokol-protokol kesehatan yang telah dibuat dan diterapkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, seperti pemanfaatan teknologi.
"Penting sekali untuk pemanfaatan teknologi agar menggantikan pertemuan tatao muka secara langsung antara penyelenggara, peserta, pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat pada setiap tahapan," kata Budi.
"Pada intinya kita harus bersepakat bahwa apapun kondisi masyarakat sehat ekonomi sehat, demokrasi sehat," tutupnya.
Baca juga:
Kemendagri Beberkan Empat Tantangan Pilkada 2020 Selain Covid-19
Fraksi PAN Minta Penyelenggara Pemilu Gencarkan Sosialisasi Pilkada 2020
Bukan Asuransi, Penyelenggara Pilkada 2020 akan Dapat Dana Santunan
KPK Wanti-Wanti ASN Tak Netral saat Pilkada 2020 akan Disanksi Tegas
Anggaran Terbatas, Pemkot Solo Minta Pilkada Ditunda Tahun Depan