PKB soal pembubaran DPD: Kami tak mau ada lembaga negara mandul
PKB tidak melihat suatu produk yang berarti sehingga DPD perlu dibubarkan.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) jika kewenangannya tidak diperkuat. Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan, partainya tidak melihat suatu produk yang berarti sehingga DPD perlu dibubarkan.
"Kami tidak ingin ada lembaga negara seperti ini mandul. Kalau ini mandul seperti hiasan, buang aja," kata Jazilul di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/2).
Sejak UUD diamandemen, DPD masuk sebagai salah satu lembaga tinggi negara. Tugasnya mewakili daerah dengan mengirimkan satu utusan yang dipilih langsung melalui pemilu.
Kehadiran DPD tentu mengubah sistem utusan golongan yang diwakilkan oleh fraksi. Namun demikian, Jazilul mengatakan PKB melihat DPD sebagai pembawa aspirasi layaknya LSM.
"Kalau dulu ada utusan golongan dari fraksi yang ada. Ini DPD seperti LSM saja. Hanya pembawa aspirasi. Kita di PKB enggak mau lihat itu, mendingan bubar aja," kritik anggota Komisi III DPR ini.
Menurut dia, jika tak dibubarkan maka perlu perluasan wewenang bagi DPD. Posisinya sebagai lembaga negara tentu menempatkan dia sah secara hukum. Perluasan kewenangan itu seperti menjadikan DPD sebagai pembicara tingkat satu seperti DPR atau juga menghasilkan UU.
"Memberi kewenangan misalnya pembicara tingkat I DPD itu bisa. Jadi DPD itu bisa mengambil keputusan pada tingkat I," jelas dia.
Tak hanya itu, kritik dia, jika DPD tidak diperkuat maka sebaiknya lembaga yang kini dikomandani oleh Irman Gusman itu harus dibubarkan. Karena, kata dia, DPD itu ada sejauh diberikan dana oleh APBN.
"Kalau tidak ada perubahan makanya dibubarkan. Kalau ada ya lanjutkan. Gini lho, kalau tidak ada uang dari APBN itu DPD gak ada apa-apanya. Harus dikuatkan, kalau tidak ya dibubarkan. Mubazir," pungkas dia.
Baca juga:
Ganjar: Wacana PKB bubarkan DPD isu lama dan politik setrika!
Luhut soal pembubaran DPD: Jangan ditanggapi, nanti kamu cepat tua
Pembubaran DPD harus melalui amandemen UUD 1945
Ketua DPR: Kami belum pernah bicarakan usulan pembubaran DPD
Ketua MPR tampung ide cak Imin soal pembubaran DPD
Perlukah DPD dibubarkan?
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.