PPATK temukan transaksi mencurigakan capai miliaran rupiah terkait Pilkada 2018
Dian menyebut, transaksi mencurigakan ini bukan temuan pertama kali jelang pesta demokrasi. Sebab di Pilkada sebelumnya PPATK juga kerap menemukan transaksi serupa. Khusus transaksi mencurigakan jelang Pilkada 2018, lanjut dia, terpantau meningkat secara signifikan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah transaksi mencurigakan jelang Pilkada Serentak 2018. Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae memastikan transaksi mencurigakan tersebut melibatkan calon kepala daerah yang akan berkontestasi di Pilkada 2018.
"Ini terkait dengan pilkada yang jelas. Otomatis terkait dengan pilkada terkait dengan calon-calon (kepala daerah) itu," ungkapnya di Kantor PPATK, Jalan Haji Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/3).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Bagaimana proses tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak? Berikut kami rangkum penjelasan kapan Pilkada serentak dilaksanakan, tahapan, manfaat, hingga tantangannya, bisa disimak.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
Dian menyebut, transaksi mencurigakan ini bukan temuan pertama kali jelang pesta demokrasi. Sebab di Pilkada sebelumnya PPATK juga kerap menemukan transaksi serupa. Khusus transaksi mencurigakan jelang Pilkada 2018, lanjut dia, terpantau meningkat secara signifikan.
"Data dari akhir tahun 2017 sampai kuartal ke-1 tahun 2018 ini memang sudah meningkat laporan transaksi mencurigakan ke kita itu sekitar 53 terus transaksi tunai yang mencurigakan sekitar 1.066 angka itu," paparnya.
Berdasarkan penelusuran PPATK, jumlah transaksi mencurigakan secara keseluruhan mencapai puluhan miliar. Namun dia tidak menyebut detail siapa saja yang melakukan transaksi tersebut.
"(Transaksinya) tidak sampai triliun ya hanya miliaran, puluhan miliar ada beberapa rekening. Yang 53 itu transfer, 1.066 itu transaksi tunai tercapture dari kita," jelas dia.
Dalam waktu dekat, PPATK segera melapor kepada pihak yang berwenang atas temuan transaksi mencurigakan ini. Bila transaksi tersebut mengarah pada pelanggaran Pemilu maka PPATK akan melimpahkan data-data temuan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Tetapi kalau ada uang ilegal tentu saja ke KPK, kalau pidana biasa ke polisi," sambung Dian.
PPATK sendiri sudah meningkatkan pengawasan secara intens terhadap transaksi para calon kepala daerah. Salah satunya melalui tim monitor aliran dana Pilkada Serentak 2018.
"Tim ini tidak hanya mengawasi rekening khusus dana kampanye tapi juga yang di luar itu," ucapnya.
Baca juga:
Bahas FATF, Wiranto dan Kepala PPATK gelar pertemuan tertutup
Polri belum minta PPATK telusuri aliran dana The Family MCA
Ada 368 laporan transaksi mencurigakan diterima KPK
KPK-PPATK ingin ada Perpres tentang beneficial ownership
Ketua KPK Agus Rahardjo bicara soal pertemuan tertutup dengan PPATK
KPK dan PPATK koordinasi awasi modus operandi Tipikor