Sambangi KPU, Mahfud MD Beri Dukungan dan Tepis Tudingan Tidak Netral
Ketua organisasi Suluh Kebangsaan, Mahfud MD beserta seluruh anggotanya menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memberikan dukungan kepada KPU jelang masa tenang kampanye dan hari pencoblosan pada 17 April nanti.
Ketua organisasi Suluh Kebangsaan, Mahfud MD beserta seluruh anggotanya menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memberikan dukungan kepada KPU jelang masa tenang kampanye dan hari pencoblosan pada 17 April nanti.
"Kami datang ke sini terus terang kami akan memberi dukungan kepada KPU untuk meneruskan tugas-tugas yang penuh profesional dalam rangka menyongsong pemungutan suara pemilu 17 April yang akan datang," ujar Mahfud di kantor KPU, Jakarta, Rabu (10/4).
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Kenapa Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU? "Hasil pleno kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Plt Ketua KPU RI, untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan dipilihnya Ketua KPU secara definitif," kata Komisioner KPU August Mellaz dalam konferensi pers, Kamis (4/7).
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang akan dilakukan Mahfud setelah KPU umumkan hasil Pemilu 2024? Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md akan bertemu dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pemilu 2024. "Saya akan bertemu dengan Mas Ganjar kalau sudah resmi diumumkan oleh KPU," kata Mahfud dilansir Antara, Rabu (20/3).
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Bagaimana Mochammad Afifuddin mendapatkan posisi Plt Ketua KPU? Penunjukan Afif sebagai Plt Ketua KPU sesuai Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2022 berdasarkan keputusan rapat pleno digelar KPU.
KPU, menurut Mahfud, telah melaksanakan segala tugasnya secara profesional sejak awal proses pemilu 2019 berlangsung. Oleh sebab itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan dukungan terhadap lembaga penyelenggara pemilu perlu dilakukan seiring banyaknya isu yang menyudutkan, seperti ketidaknetralan KPU.
Isu KPU tidak netral menurut Mahfud tidak masuk akal mengingat kewenangan KPU telah diatur dalam undang-undang 1945 dan undang-undang pemilu sebagai lembaga independen, tidak bisa diintervensi siapapun termasuk pemerintah.
"Komisioner KPU bukan diangkat pemerintah, melainkan dipilih DPR dan itu melalui pansel," ujarnya.
Selain itu, Mahfud menambahkan, kinerja KPU sebagai lembaga pelaksana pemilu diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) dan DKPP yang juga independen.
Bahkan, di era terbuka saat ini masyarakat bisa turut serta mengawasi transparansi KPU dalam melakukan tugasnya.
"Pada pemilu kali ini pengawasan bukan hanya dilakukan lembaga struktural tetapi dilakukan masyarakat secara bebas baik swasta, atau negara, ada lembaga survei yang bisa menjadi alat untuk referensi, ada exit poll yang tidak dikendalikan KPU," jelasnya.
Terakhir, Mahfud menegaskan penghitungan suara dilakukan secara manual tidak berdasarkan komputerisasi.
Sebagaimana polisi sebelumnya telah menangkap dua buzzer penyebar hoaks yang menyebut server KPU disetting untuk memenangkan paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019. Kedua tersangka masing-masing berinisial EW yang ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur, dan RD yang ditangkap di Lampung.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 13 ayat 3 dan Pasal 14 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Penghitungan dan penetapan tidak dilakukan teknologi atau komputerisasi yang bisa dicurigai. Tidak mungkin program menghasilkan angka tertentu. Itu dihitung secara manual," Kata Mahfud.
(mdk/bal)