Sekjen PDIP: Amandemen UUD '45 Tak Masuk Ranah Presiden Dipilih oleh Rakyat
Sekjen PDIP: Amandemen UUD '45 Tak Masuk Ranah Presiden Dipilih oleh Rakyat. PDIP, kata Hasto, bersama dan mayoritas partai politik lain telah terbuka dan menyatakan dukungan agar amandemen UUD 1945 dilakukan dan GBHN diterapkan kembali.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan rencana amandemen UUD '45 terbatas hanya akan membahas keberadaan Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Amandemen itu disebut tak akan mempengaruhi format Pemilu di Indonesia.
"Amandemen terbatas tidak masuk dalam ranah Pemilu Presiden secara langsung oleh rakyat. Amandemen terbatas memberikan haluan kepada negara besar, negara kepulauan terbesar, untuk menatap masa depan dengan baik dengan mensinergikan melalui overall planning terhadap seluruh kerja dari lembaga tinggi negara, semangat ini kita perlukan," kata Hasto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
-
Bagaimana UUD 1945 disahkan? Peringatan Hari Konstitusi mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritus Junbi Inkai).
-
Di mana HBS Bandung terletak? Bandung merupakan sebuah kota besar yang sudah berkembang sejak era penjajahan Belanda. Di kota itu, terdapat sebuah bangunan sekolah tua yang masih berfungsi hingga kini.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Di mana lokasi IKN Nusantara? IKN yang sedang dalam tahap pembangunan hingga 2045 ini berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Apa yang dikerjasamakan oleh PKBH FH UMY dan PTUN Yogyakarta? Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PTUN Yogyakarta.
PDIP, kata Hasto, bersama dan mayoritas partai politik lain telah terbuka dan menyatakan dukungan agar amandemen UUD 1945 dilakukan dan GBHN diterapkan kembali.
"Seluruh kerja sama yang dilakukan, termasuk dengan presiden, semata didedikasikan bagi kepentingan haluan negara kita," ucapnya.
Diketahui, pada pidato di Sidang Tahunan MPR RI 2019, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan rencana amandemen UUD 1945 adalah amandemen terbatas. Selain itu, Zulhas menyebut GBHN perlu diterapkan kembali agar bisa dijadikan peta jalan atau haluan bagi lembaga negara.
"Haluan yang dimaksud disusun secara demokratis berbasis kedaulatan rakyat, disertai landasan hukum yang kuat," katanya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com