Setjen DPR belum terima surat mundur 3 kader PDIP yang jadi menteri
Pihak Setjen hanya menerima surat yang bersifat pribadi bukan resmi dari DPP PDIP.
Sekretariat Jenderal DPR RI menyatakan sampai saat ini belum menerima surat pengunduran diri dan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPR yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi menteri dan pejabat setingkat menteri dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Ketiga pejabat tersebut adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
"Kalau Pak Tjahjo Kumolo (Mendagri) dan Bu Puan Maharani (Menko PMK) belum ada surat dari DPP untuk pengajuan pemberhentian dan pergantian," kata Kabag Administrasi Keanggotaan dan Fraksi, Suratna saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung Setjen DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/9).
Hal yang sama juga terjadi dengan Pramono Anung yang sampai hari ini belum menerima surat dari DPP PDIP. Menurut Suratna, segala bentuk proses administrasi harus dikirimkan langsung dan secara resmi oleh DPP.
"Karena seluruh proses administrasi pergantian dan pemberhentian berasal dari DPP. Memang pak Tjahjo pernah mengirim surat ke DPR. Tapi kami belum terima," ujar dia.
Adapun surat yang diklaim Tjahjo sudah dikirimkan adalah bersifat pribadi. Surat itu diklarifikasi Tjahjo tertanggal 28 Oktober 2014 dan Puan Maharani belum mengirimkan surat sama sekali. Baik sifatnya pribadi maupun dari DPP.
Sementara itu, Suratna menambahkan, hanya Pramono Anung yang sudah berinisiatif mengirimkan surat pribadi. Surat itu tertanggal 12 Agustus 2015 dan diterima pihak Sekjen pada 14 Agustus 2015.
"Jadi bukan kapasitas kita untuk mengingatkan ke DPP. Kita tidak bisa berbuat banyak. Karena di tatib dan UU MD3 tidak diatur. Harusnya sih inisiatif. Harusnya sudah jadi kewajiban," ujarnya.
Meski demikian, kata Suratna, segala hak untuk Puan dan Tjahjo sebagai anggota dewan sudah disetop total termasuk gaji. "Untuk Puan dan Tjahjo gaji dan tunjangannya per November 2014 sudah disetop," katanya.
Sementara itu, untuk Pramono, dia mengaku tidak mengetahui apakah sudah tidak menerima gaji dan tunjangan sebagai Anggota DPR. "Kalau untuk Pramono kita belum cek," tuntasnya.
Baca juga:
PDIP curigai politik dua kaki PAN
Politikus PDIP tuding Setya Novanto makelar kasus BPPN
Ganjar setuju Amien, PAN gabung tak cuma jadi stempel pemerintah
PDIP minta UU MD3 direvisi, PPP nilai susunan pimpinan DPR tak lazim
MKD bahas pertemuan Fadli Zon Cs dan Trump, parpol KIH merapat
PDIP uji loyalitas PAN ke Jokowi dalam revisi UU MD3
-
Kapan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri dilakukan? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri Senin (17/7) hari ini.
-
Apa yang sedang dilakukan Prabowo terkait susunan kabinet? Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan bahwa sampai saat ini Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin belum pernah diundang saat menbahas susunan kabinet. Sebab, Dasco menegaskan, untuk menyusun kabinet merupakan hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto. "Jadi memang yang namanya susunan menteri itu sebagai hak prerogatif presiden terpilih yang melakukan simulasi-simulasi," kata Dasco, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, (14/9).
-
Bagaimana Prabowo dinilai akan meneruskan pemerintahan Jokowi? Sebagai menteri Presiden Jokowi, Prabowo kerap ikut rapat. Sehingga, Prabowo dinilai tinggal meneruskan pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'rufA Amin.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Bagaimana menurut Gibran soal pernyataan Hasto yang menuding Jokowi mengambil alih kepemimpinan PDIP? Wali Kota Solo juga menepis pernyataan Hasto yang menuding Jokowi berupaya mempertahankan kepemimpinannya dan mengincar kursi ketua umum DPP PDIP yang dijabat Megawati Soekarnoputri. "Mengambil alih ? Enggak, nggak ada seperti itu," ungkapnya.
-
Apa yang mungkin diberikan Jokowi untuk Kabinet Prabowo? Tak hanya memberikan pendapat, mantan Wali Kota Solo tersebut juga bisa memberikan usulan nama untuk kabinet mendatang.