Sidang MKMK, Buku Jimly Asshiddiqie Bertajuk 'Oligarki dan Totalitarianisme Baru' Jadi Bukti Tambahan
Dalam buku tersebut dijelaskan soal konflik kepentingan yang mempengaruhi tugas dan tanggung jawab pejabat negara
Dalam buku tersebut dijelaskan soal konflik kepentingan yang mempengaruhi tugas dan tanggung jawab pejabat negara
Sidang MKMK, Buku Jimly Asshiddiqie Bertajuk 'Oligarki dan Totalitarianisme Baru' Jadi Bukti Tambahan
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani melampirkan buku Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie berjudul 'oligarki dan totalitarianisme baru' sebagai bukti tambahan dalam dugaan pelanggaran kode etik Anwar Usman.
Hal itu ia sampaikan pada sidang dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim Anwar Usman Cs yang digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) hari ini, Kamis (2/11).
"Sebagai bukti tambahan, kami merujuk juga pada buku yang ditulis oleh yang mulia Ketua MKMK hari ini Prof Jimly Asshiddiqie dengan merujuk pada buku berjudul Oligarki dan Totalitarianisme Baru yang diterbitkan oleh LP3ES," kata Julius dalam sidang MKMK yang dia hadiri secara daring, Kamis (2/11).
"Dalam buku ini disampaikan terkait bagaimana konflik kepentingan, bagaimana kenegarawanan dan juga bagaimana mempengaruhi tugas dan tanggung jawab pejabat negara," ucapnya.
"Termasuk dalam konteks kekuasaan politik pemerintahan baik itu eksekutif, legislatif, dan juga yudikatif," tutur Julius.
Untuk diketahui, MKMK dibentuk untuk menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK imbas putusan 90/PUU-XXI/2023.
Putusan tersebut mengatur soal syarat batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 40 tahun dan berpengalaman sebagai kepala daerah.
Putusan ini dinilai kontroversial lantaran sebagai cara agar putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka bisa ikut menjadi kandidat calon wakil presiden.