Tahapan Pilkada Dimulai, Anggota DPR Pesan Jangan Ada Seorang pun Kena Covid-19
"Wajib menyediakan masker dan alat pelindung diri lainnya (bagi pemilih)," ungkap Mardani.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menegaskan pentingnya aspek keselamatan dan kesehatan masyarakat dan petugas penyelenggara pemilu. Ini menanggapi kembali dimulainya tahapan Pilkada serentak, hari ini (15/6).
Dia meminta pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak untuk memastikan pastikan keselamatan semua penyelenggara pemilu, seperti KPUD dan Bawaslu Daerah. Penerapan protokol kesehatan serta penggunaan alat proteksi diri selama menjalankan tahapan Pilkada serentak, tegas dia, merupakan kewajiban
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
"Semua (penyelenggara pemilu) menggunakan APD dan perlengkapan lainnya. Tidak boleh ada korban walau seorang pun terkena Covid-19," kata Mardani kepada merdeka.com, Senin (15/6).
Dia menegaskan tentu keselamatan masyarakat pemilih juga harus diperhatikan. Dia meminta penyelenggara pemilu juga harus menyediakan alat proteksi yakni masker bagi pemilih. Penyediaan masker khususnya saat menjalani proses pemungutan suara di TPS
"Wajib menyediakan masker dan alat pelindung diri lainnya (bagi pemilih)," ungkap Mardani.
Selain aspek penerapan protokol kesehatan, Politikus PKS ini pun menyinggung soal anggaran yang diperlukan oleh penyelenggara untuk melaksanakan tahapan Pilkada serentak. Dia meminta agar anggaran tambahan yang sudah menjadi komitmen bersama pemerintah dan DPR itu dapat cair tepat pada waktunya.
"Kementerian Dalam Negeri harus memonitor dengan ketat pencairan anggaran di daerah dalam bentuk NPHD dan di pusat dalam bentuk pencairan dana tahap 1 dari Kementerian Keuangan. Tanpa anggaran yang turun tepat waktu, kualitas Pilkada Desember 2020 dapat terancam kualitasnya," tandas Mardani.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini melanjutkan tahapan Pilkada 2020 yang sempat ditunda lantaran pandemi virus Covid-19.
Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 258/PL.02-Kpt/01/KPU/VI/2020 tentang penetapan pelaksanaan Pilkada 2020 lanjutan, yang ditandatangani hari ini, Senin (15/6).
"Menetapkan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Tahun 2020, dimulai dari tahapan yang tertunda," demikian bunyi diktum pertama yang dikutip.
Adapun, pelaksanaan yang akan dimulai seperti; pelantikan dan masa kerja panitia pemungutan suara. Kemudian, verifikasi syarat dukungan pasangan calon perseorangan.
Lalu, pembentukan dan masa kerja petugas pemutakhiran data pemilih, serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
(mdk/ray)