Tak Interupsi Saat Paripurna DPR, NasDem Tegaskan Konkret Siapkan Laporan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
NasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.
NasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.
- Anggota DPR F-NasDem Ditangkap Kejagung Kasus Korupsi, Sahroni Kaget Langsung Lapor Surya Paloh
- Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
- PPP dan NasDem Kompak Tak Serukan Hak Angket Saat Rapat Paripurna
- 196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024
Tak Interupsi Saat Paripurna DPR, NasDem Tegaskan Konkret Siapkan Laporan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
Fraksi NasDem di DPR menegaskan akan terus mendorong hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. NasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.
"Saya dalam kesempatan ini ingin menjelaskan jadi bapak Ibu sekalian ya interupsi Paripurna itu bukanlah bagian dari mekanisme pengajuan hak angket," kata Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Taufik Basari (Tobas) saat FGD di senayan, Jakarta, Kamis (7/3).
NasDem diketahui tidak menyerukan dukungan wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 pada saat rapat paripurna ke-13 masa persidangan ke IV tahun 2023-2024, Selasa (5/3).
Sikap NasDem itu berbeda dengan PDI Perjuangan, PKB dan PKS yang menginterupsi dan menyerukan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Sebenarnya beberapa aspirasi akan lebih tajam ketika dia pembahasannya di komisi," kata Tobas.
Tobas menyebut Fraksi NasDem tak perlu ikut dalam interupsi saat rapat paripurna.
Terpenting dikatakan Tobas, NasDem terus mengumpulkan laporan-laporan untuk menyiapkan hak angket.
"Jadi kita tidak perlu merasa ikut-ikutan untuk interupsi. Tapi kita insyaAllah daripada fraksi partai NasDem akan lebih konkrit lagi dan kita akan mempersiapkan diri untuk mengajukan hak angket dengan mekanisme yang tersedia di undang-undang," tegas Tobas.
Tobas menegaskan, sikap NasDem tidak perlu diragukan terkait hak angket kendati tidak menginterupsi menyampaikan usulan dalam rapat paripurna DPR dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Jadi tidak perlu ragu ya kita tidak instruksi kemarin bukan berarti Partai NasDem kita tidak mengajukan angket. Karena kita paham bahwa mekanismenya bukan dalam interupsi di Paripurna, meskipun kita juga menghargai teman-teman yang juga mengajukan atau menyampaikan instrupsi di Paripurna kemarin," imbuh Tobas.