Tiru Gaya Megawati Jadi Alasan Hasto Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Guntur menyebut Hasto tidak memberikan penjelasan karena menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.
Juru Bicara DPP PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli mengungkapkan alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak memberikan keterangan pada awak media usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di KPK pada Senin, 13 Januari 2025.
Guntur menyebut Hasto tidak memberikan penjelasan karena menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.
“Bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak memberikan keterangan pada media sesuai diperiksa KPK karena sudah terkait materi penyidikan, maka hal itu sudah menjadi ranah penegak hukum, terkait materi-materi hukum, Mas Hasto menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum,” kata Guntur dalam keterangannya, Rabu (15/1).
Menurut Guntur, Hasto ingin meniru Ketua Umum PDIP Megawati Seokarnoputri saat berhadapan dengan kasus hukum.
“Mas Hasto juga meniru strategi Ibu Megawati Soekarnoputri pada Era Orde Baru saat diperiksa polisi, beliau memberikan keterangan pers sebelum diperiksa, namun setelah selesai diperiksa dan keluar dari kantor polisi, selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya,” kata dia.
Meski menyebut kasus yang menjerat Hasto sarat dengan aroma politis, Guntur memastikan Hasto taat hukum dan menyiapkan pembelaan serius dari sisi hukum.
“Meskipun Mas Hasto melihat kasus yang dituduhkan kepadanya lebih kuat aroma politiknya, karena Mas Hasto bukan penyelenggara negara dan tidak ada kerugiaan negara sepeser pun dalam kasus ini, tapi karena sikap politik Mas Hasto vokal dan kritis terkait perusakan demokrasi dan konstitusi oleh Jokowi dan Keluarganya, tapi Mas Hasto tetap fokus dan serius melakukan pembelaan dari sisi hukum,” pungkasnya.
Reaksi KPK soal Hasto Irit Bicara
Hasto memilih irit bicara bahkan diam usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan. Sikapnya itu berbeda saat sebelum menghadap penyidik.
Menanggapi sikap Hasto, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, kemungkinan hal itu berkaitan dengan materi penyidikan.
“Ya saya tidak bisa menduga-duga ya apa yang disampaikan penyidik. Mungkin beliau sedang kurang enak badan sehingga tidak memiliki keinginan untuk berbicara kepada rekan-rekan dan diwakili oleh kuasa hukum,” tutur Tessa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1).
“Apakah ada pembicaraan yang membuat saudara HK tidak ingin berbicara kepada teman-teman jurnalis, tentunya ini menjadi ranah materi penyidikan,” sambungnya.
Tessa juga menyatakan tidak bisa membuka isi pemeriksaan lantaran penyidik tidak memberikan delegasi atau kewenangan kepadanya untuk menyampaikan hal tersebut.
“Ya itu kembali lagi saya tidak bisa menyampaikan cluenya, karena belum dapat clue. Mungkin rekan-rekan bisa bertanya kepada kuasa hukum lebih lanjut atau ke saudara HK langsung, apakah ada hal-hal tertentu yang membuat yang bersangkutan tidak ingin berbicara kepada rekan-rekan jurnalis pada saat selesai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Tessa.
Hasto Diperiksa 3,5 Jam
Hasto diperiksa KPK selama kurang lebih 3,5 jam pada Senin kemarin. Penyidik mendalami perihal kasus suap dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan buronan Harun Masiku.
“Kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan,” tutur Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1).
Maqdir menyatakan, untuk informasi terkait pemeriksaan dapat langsung mengkonfirmasi ke pihak KPK. Hal itu sesuai dengan kesepakatan bersama, yakni penyidik dengan kubu Hasto Kristiyanto.
“Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik. Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silahkan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik,” jelas dia.