4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar
Ruko tempat beroperasinya penambangan Bitcoin ilegal di Kota Medan digerebek polisi. Dalam penggerebekan itu, terungkap kasus pencurian aliran listrik.
-
Bagaimana cara Bitcoin bekerja? Bitcoin adalah dioperasikan oleh otoritas yang terdesentralisasi. Selain itu, bitcoin adalah investasi terbaik jika seorang investor ingin membedakan jenis investasi (diversifikasi portofolio) yang ia miliki karena Bitcoin tahan sensor, terbatas, aman, dan terdesentralisasi.
-
Apa itu Bitcoin? Bitcoin adalah cryptocurrency atau mata uang kripto pertama sekaligus menjadi yang paling populer.
-
Bagaimana baterai koin ini menghasilkan listrik? Baterai yang disebut BV100 ini memproduksi listrik dengan memanfaatkan energi yang dipancarkan oleh isotop radioaktif nikel yang membusuk (nikel-63).
-
Mengapa inflasi AS berdampak positif pada harga Bitcoin? Ini memperkuat kepercayaan investor terhadap potensi Bitcoin sebagai pelindung nilai terhadap inflasi dan aset yang mampu menawarkan return lebih tinggi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
-
Bagaimana arus listrik petir menyebar di air? Ketika petir menyambar permukaan air, arus listrik cenderung menyebar di permukaan air daripada menembus jauh ke dalam.
-
Di mana kripto telah menembus batas ritel? Bitrefill bahkan melampaui batas ritel, mencakup kartu kredit, utilitas, pinjaman, layanan kesehatan, hipotek, dan banyak lagi.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan Tim Direktorat Reskrimsus di ruko yang berada di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal.
“Ternyata mereka mencuri arus listrik secara ilegal. Akibat pencurian itu, negara rugi Rp14,4 miliar,” kata Irjen Agung Setya dikutip dari Liputan6.com pada Senin (25/12).
Berikut selengkapnya:
Pencurian Listrik
Pencurian arus listrik yang dilakukan penambang Bitcoin ilegal berada di 10 titik di Medan. Aliran listrik yang dicuri digunakan untuk menggerakkan mesin Bitcoin. Setidaknya ada 1.300 mesin yang disita polisi.
“Setiap mesin yang disita membutuhkan daya 1.800 watt,” kata Agung dikutip dari Liputan6.com.
Kerugian Negara Cukup Besar
Agung mengatakan, akibat pencurian listrik ini, kerugian negara yang diperoleh cukup besar. Berdasarkan perhitungan awal PLN, kerugian yang dialami selama 1 bulan mencapai 1.702.944 KWH atau senilai tagihan Rp2,46 miliar.
“Dalam kurun waktu enam bulan, estimasi kerugian negara akibat pencurian aliran listrik ini mencapai Rp14,4 miliar,” ujarnya.
Masyarakat Harus Paham
Agung mengatakan, dalam kasus ini, listrik yang dikelola PLN melalui proses pembangkit listrik disalurkan secara ilegal ke aktivitas penambangan Bitcoin tersebut. Ia pun mengimbau agar masyarakat paham terhadap modus kejahatan ini.
“Masyarakat harus memahami industri-industri ataupun usaha harus mengikuti aturan tentang penggunaan listrik. PLN akan mendistribusikan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” kata Agung.
- Harga Bitcoin Kembali Cetak Rekor Tertinggi, Kin Capai Rp1,4 Miliar
- Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak
- Benarkah Investasi Bitcoin Tak Terpengaruh Kebijakan Moneter dan Gejolak Politik?
- Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV
Penyelidikan Lebih Lanjut
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
Agung menegaskan pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut terkait keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus pencurian aliran listrik ini. Pihaknya juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan PLN dalam menindak pelaku.
“Setelah bukti-bukti cukup, kami akan segera menetapkan tersangka. Semua pihak yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Agung.