Waspada Praktik Pencucian Uang Lewat Kripto, Jokowi Perintahkan Langkah Ini untuk 'Sikat' Pelaku TPPU
Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk mewaspadai praktik pencucian uang melalui kripto maupun aset virtual lain.
Jokowi meminta jajarannya untuk mewaspadai praktik pencucian uang melalui kripto maupun aset virtual lain.
Waspada Praktik Pencucian Uang Lewat Kripto, Jokowi Perintahkan Langkah Ini untuk 'Sikat' Pelaku TPPU
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mewaspadai praktik pencucian uang melalui kripto maupun aset virtual lain. Sebab, saat ini teknologi semakin cepat berubah dan mudah untuk melakukan transaksi.
Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4)."Pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu terus kita waspadai seperti Cryptocurrency asset virtual NFT (Non Fungible Token) kemudian aktivitas Lokapasar elektronik money AI yang digunakan untuk otomasi transaksi dan lain lain, karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah," ujarnya.
Bahkan, Jokowi mengungkap, data crypto crime report menemukan ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar 8,6 miliar US Dollar pada tahun 2022.
"Ini setara dengan 139 triliun rupiah, secara global. Bukan besar tapi sangat besar sekali," ucapnya.
Menurut Jokowi, pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terus mencari cara baru. Maka dari itu, dia menegaskan Indonesia tidak boleh kalah canggih dan melangkah.
"Ini artinya pelaku TPPU terus menerus mencari cara-cara baru. Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus begerak cepat, harus di depan mereka, kalau ndak ya kita akan ketinggalan terus,"
imbuhnya.
merdeka.com
Kepala negara meminta penanganan TPPU harus komprehensif. Dia menyebut, RI harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional serta memperkuat regulasi dan transparansi.
"Dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi ini yang penting," pungkasnya.