E-tilang di Sumut Mulai Diterapkan April 2021, Ini yang Perlu Diperhatikan Warga
Sumatra Utara akan menerapkan sistem tilang elektronik mulai April 2021.
Tilang elektronik resmi diluncurkan secara serentak di 12 Polda se-Indonesia dengan 244 titik kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) .
Namun, sampai saat ini, Sumatra Utara (Sumut) belum menerapkan sistem tilang elektronik tersebut. Sistem ini rencananya akan diterapkan di wilayah ini mulai April 2021.
-
Bagaimana gerakan tari Sulintang? Tarian ini begitu lembut, gerakannya mirip lilin yang tertiup angin.
-
Bagaimana Imlek dirayakan di Sumut? Sejarah perayaan Imlek di Indonesia telah ada sejak abad ke-15 ketika pedagang Tionghoa datang ke Nusantara. Perayaan ini telah menjadi bagian dari budaya Indonesia, dengan tradisi seperti memasang lampion, menyiapkan makanan khas Imlek, dan memberikan angpao.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Apa itu Tari Sulintang? Tari Sulintang sendiri merupakan ekspresi dari Tjetje Soemantri untuk menampilkan keindonesiaan di dalam seni yang ia ciptakan. Ini karena dirinya ingin membawa semangat persatuan sehingga bisa mendapat pengakuan di mata dunia.
-
Kapan Tari Sulintang diciptakan? Maestro tari itu diketahui menciptakan kreasi kontemporer tersebut pada 1948 silam.
-
Bagaimana pesan berantai lucu menyebarkan kebahagiaan di Sumut? Dengan kemudahan teknologi, pesan-pesan ini tidak hanya menawarkan hiburan sejenak, tetapi juga menciptakan ikatan sosial yang kuat di antara pengirim dan penerima. Pesan berantai lucu sering kali mengambil bentuk meme, teka-teki, atau anekdot humoris yang dirancang untuk mengundang senyum dan tawa. Fenomena ini mengilhami kreativitas dalam menyusun pesan-pesan yang tidak hanya menghibur tetapi juga mungkin menginspirasi orang lain untuk berpartisipasi dan berbagi kembali, menciptakan lingkaran positif yang memperkaya interaksi sosial di dunia maya.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Rabu (24/3).
"Saat ini Sumut belum melaksanakan E-Tilang. Sumut masuk tahap II untuk penerapan ETLE ini dan akan dilaksanakan mulai April 2021," katanya.
Melansir dari ANTARA, ini hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat terkait tilang elektronik.
Medan Jadi yang Pertama
Hadi mengatakan, nantinya Kota Medan akan menjadi lokasi pertama diterapkannya tilang elektronik di Sumut.
Kota Medan akan dijadikan sebagai percontohan. Oleh karena itu, Ia berharap penerapan tilang elektronik itu mampu meningkatkan kedisiplinan warga saat berkendara di jalan raya.
Target Pelanggaran E-tilang
Ada beberapa hal terkait pelanggaran lalu lintas yang harus diperhatikan warga dengan diterapkannya sistem tilang elektronik ini.
Tilang elektronik akan menyasar kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, seperti melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, dan mengemudi sambil mengoperasikan ponsel.
Selanjutnya melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.