Pria di Sibolga Tega Cabuli Anak Kandungnya, Begini Cara Pelaku Ancam Korban
Seorang pria di Sibolga, Sumatra Utara (Sumut), berinisial AG (51) tega mencabuli anak kandungnya sebanyak empat kali.
Seorang pria di Sibolga, Sumatra Utara (Sumut), berinisial AG (51) tega mencabuli anak kandungnya. Pelaku melakukan aksi bejatnya ini sebanyak 4 kali. Lantaran tak tahan dengan perlakuan sang ayah, korban pun mengadu ke ibunya dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Sibolga.
Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin membenarkan hal ini.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Kapan para pemuda menculik Sukarno? Tanggal 16 Agustus, Pukul 03.00 WIB, Para Pemuda Menculik Sukarno di Rumahnya Untuk mengelabui Jepang, Sukarno disuruh mengenakan seragam tentara PETA.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Bagaimana cara Suku Mentawai membuat racun untuk anak panah? Senjata ini disimpan dalam sebuah wadah bernama bukbuk yang terbuat dari bambu dan dilapisi pelepah sagu agar tidak pecah. Anak panah ini terdapat olesan racun yang dapat membunuh hewan buruan dengan efektif dan cepat.Racunnya sendiri terbuat dari tumbuh-tumbuhan yang ada di alam.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Curug Cimarinjung di Sukabumi terkenal? Memotret diri dengan keindahan ngarai dan air terjun akan membuat hasil foto pengunjung semakin istimewa.
“Korban yang baru berusia 14 tahun ternyata sudah empat kali disetubuhi ayahnya (AG) sejak Agustus 2020 yang lalu. Sementara itu ibu kandungnya (HZ) sedang berada di Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara berada,” terang Sormin, Minggu (10/1).
Melansir dari ANTARA, berikut cara pelaku mengancam korban saat melakukan aksinya.
Diancam Tak Beri Uang Jajan
Sormin menjelaskan, korban beberapa kali mencoba menolak perbuatan ayahnya. Namun, pelaku mengancam korban tak akan memberi uang belanja dan uang jajan.
“Putri sulungnya berupaya menolak perbuatan sang ayah, tetapi tersangka mengancam tak akan memberi uang belanja dan uang jajan. Dan sehabis melakukan perbuatan bejat itu, tersangka memberikan uang Rp20.000 dan Rp10.000 kepada putrinya disertai ancaman agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain,” sambung Sormin.
Mengadu ke Sang Ibu
Tak tahan dengan perlakuan sang ayah, korban akhirnya mengadu kepada ibunya (HZ). Ia meminta agar ibunya cepat pulang ke Sibolga.
“Cepatlah lah datang ke Sibolga mak, sudah nggak tahan aku ‘dikerjai’ ayah terus,” kata Sormin menirukan pengakuan HZ ketika membuat laporan ke Mapolres Sibolga.
Mendapat laporan itu, pada Rabu (6/1) ibu korban pun langsung menemui putrinya di Sibolga. Ia mengaku syok mendengar pengakuan sang anak yang sudah 4 kali disetubuhi ayahnya.
Pelaku Mengakui Perbuatannya
Saat diperiksa polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia beralasan melakukan aksi bejatnya itu lantaran hubungan rumah tangganya dengan istri tak harmonis dan telah pisah ranjang selama 4 tahun.
Pelaku juga mengakui hubungan terlarang itu pertama kali terjadi pada Agustus 2020, kedua pada November, ketiga pada Desember 2020, dan terakhir pada Januari 2021.
Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah mendekam di tahanan Polres Sibolga. Sesuai dengan pasal 76D Jo pasal 81 ayat (3) UU 35/2014, tentang perubahan atas UU 23/2002, tentang perlindungan anak, pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun.