Awal Penyebab Angka Transaksi Judi Online Meroket setiap Tahun
Situasi dan fenomena ini jadi penyebab pemicu ledakan transaksi judi online di Indonesia.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran transaksi judi online tumbuh berkali-kali lipat. Pada 2021 saja, transaksi haram ini menyentuh Rp 57,91 triliun. Kemudian meningkat menjadi Rp 104,42 pada 2022. Lalu pada 2023 tembus Rp 327 triliun. Baru di semester pertama 2024, angkanya sudah mencapai Rp 174,56 triliun.
Menjadi pertanyaan menarik adalah mengapa nilai transaksi ini terus menggendut setiap tahunnya dan apa yang menjadi pemantiknya?
-
Kenapa judi online bisa menyebabkan kecemasan? Kekhawatiran terkait keuangan akibat kerugian judi online dapat menyebabkan timbulnya kecemasan yang berlebihan pada individu yang kecanduan.
-
Mengapa kecanduan judi online menjadi masalah serius? Kasus judi online kini marak terjadi di masyarakat. Hal itu menjadi permasalahan yang harus segera diselesaikan lantaran memberikan dampak negatif bagi individu maupun sosial.
-
Bagaimana cara mengatasi kecanduan judi online? Langkah pertama yang penting adalah mengakui bahwa ada masalah dengan perjudian online dan memiliki keinginan kuat untuk mengubah perilaku tersebut.
-
Siapa saja yang terjerat kecanduan judi online? Mirisnya, pelaku judi online tidak hanya masyarakat sipil. Beberapa anggota bersenjata seperti polisi hingga TNI bahkan terjerat aktivitas candu ini.
Ketua Tim Tata Kelola Pengembangan Aplikasi Penyelenggara Sistem Elektronik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Menhariq Noor menjelaskannya.
Menurut dia, pelatuk judi online mulai ditarik ketika masa pandemi Covid-19 atau pada 2020. Sejak saat itu, angka transaksinya terlihat naik pelan-pelan hingga saat ini. Analisis Menhariq menyebut aktivitas ekonomi yang tertahan dan banyak orang ‘terkurung’ di rumah, menjadikan judi online dianggap cara cepat mendapat duit.
“Mungkin diperburuk dengan era pandemi. Saat itu masa-masanya orang kerja dari rumah. Banyak orang yang berharap adanya pendapatan tambahan. Itu yang barangkali menurut kami jadi pemicunya,” ungkap Menhariq saat diskusi Memutus Mata Rantai Judi Online yang digelar FORWAT di Jakarta, Jumat (29/11).
Selain itu, ditambah lagi fenomena mesin trading yang disebut-sebut sebagai investasi. Menjanjikan keuntungan lebih besar bila orang mau menaruh uangnya di sana. Pamor investasi bodong ini kerap diperkenalkan oleh beberapa YouTuber yang mengasosiasikan dirinya sebagai orang kaya muda. Contohnya Indra Kenz dan Doni Salmanan. Kedua orang ini pun sudah ditangkap polisi.
“Model investasi mesin trading marak saat pandemi selain judi online. Secara otomatis orang-orang juga mencari peruntungan di sana. Tapi ternyata justru makin terpuruk,” ujar Menhariq.
Bandar Judi Cari Cara
Harus diakui pasca ramai pemblokiran situs judi online, para bandar mencari beragam cara agar masyarakat masih bisa bermain, terutama untuk melakukan deposit uang. Hal itu diamini oleh Danang Tri Hartono, Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Indonesia.
Kata dia, para bandar cerdas dalam mengganti metode deposit. Menyesuaikan tren industri dan melakukan antisipasi. Pada 2023, mereka membuka kran deposit dengan transfer dan menggunakan e-wallet.
“Begitu gencar adanya pemblokiran, mereka pindah ke merchant agregator atau QRIS. Jadi mereka ini benar-benar bisa menyesuaikan keadaan yang sedang terjadi,” jelas dia.
Perubahan pola transaksi itu pun dirasakan oleh DANA. Perusahaan dompet digital ini telah mencium adanya transaksi yang tak masuk akal pada beberapa merchant. Indikasinya mengarah sebagai tempat pengepul duit haram.
“Kami juga melihat ke arah sana. Misalnya saja merchant ini jualannya cuma sate atau soto ayam, tetapi kok transaksinya gak wajar,” ujar Dina Artarini, Chief Legal & Compliance Officer DANA Indonesia.
Kendati begitu, ia mengakui tak bisa asal memblokir tanpa perlu adanya persetujuan salah satu pihak. Ini terkait dengan aturan pemerintah. Sehingga, pihaknya hanya bisa sekadar memberikan himbauan kepada para penggunanya.