Menkominfo Beri Teguran Keras ke Meta, Ini Penyebabnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.
Menkominfo Beri Teguran Keras ke Meta, Ini Penyebabnya
Upaya pemberantasan kasus perjudian online masih terus dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hingga kini, pihak Kominfo mengonfirmasi bahwa terdapat beberapa pihak yang terlibat secara langsung.
Salah satu perusahaan raksasa teknologi, Meta, milik Mark Zuckerberg disinyalir pernah menjadi tempat promosi perjudian online. Penyebaran ini dilakukan mereka dengan adanya konten dan iklan pada platform yang dikelola oleh mereka.
Untuk menanggapi permasalahan ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi telah menegur Meta dalam rentang waktu 1x24 jam agar segera menghapus konten dan iklan apapun yang berkaitan dengan perjudian online.
“Saya bahkan telah memberikan teguran keras kepada Meta karena masih ditemukan berbagai macam konten judi online pada platform mereka. Dalam terguran tersebut, intinya kami meminta waktu 1x24 jam agar meta segera menangani konten dan iklan yang memuat perjudian online pada platform yang dikelolanya,” jelas Menkominfo di Jakarta, Jumat, (20/10).
Mengetahui teguran tersebut, berdasarkan laporan 11 Oktober 2023, Meta telah menindaklanjutinya dengan cara memblokir 1,65 juta konten perjudian, serta menghapus 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna Indonesia.
Untuk itu, pihak Kominfo mengapresiasi langkah cepat Meta dalam mendukung tujuan pemerintah untuk memberantas perjudian online, sehingga upaya yang telah dilakukan sebelumnya dapat berjalan dengan optimal.
“Melalui komitmen tersebut, upaya takedown konten yang telah dilakukan saling melengkapi, sehingga penanganan judi online dapat berlangsung optimal,” jelas Budi Arie.
Bukan hanya terjadi pada Meta, melainkan pihak Kominfo juga tidak segan untuk memberikan teguran atau sanksi besar terhadap setiap pihak yang menyuburkan kegiatan perjudian online.
“Pemberantasan judi online akan terus menerus saya lakukan secara tegas dan serius. Saya tidak segan-segan memberikan teguran atau bahkan memberikan sanksi berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam menangani judi online,”
Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Lebih jauh dari itu, bukan hanya platform saja, melainkan Kominfo juga bekerjasama dan mendukung kepolisian untuk menangkap siapapun pelakunya baik itu bandar, influencer, dan pihak manapun yang terlibat dalam aktivitas judi online.