Pemerintah perlu telusuri dugaan penyadapan SBY
Pemerintah perlu telusuri dugaan penyadapan SBY. Persoalan penyadapan rekaman percakapan telepon atas tudingan Ahok kepada mantan Presiden SBY ke Ketua MUI Ma'ruf Amin membuat pakar telekomunikasi dari ICT Institute Heru Sutadi turut bersuara. Jika hal itu benar, maka tanggung jawab ini ada di pemerintah.
Persoalan penyadapan rekaman percakapan telepon atas tudingan Ahok kepada mantan Presiden SBY ke Ketua MUI Ma'ruf Amin membuat pakar telekomunikasi dari ICT Institute Heru Sutadi turut bersuara. Jika hal itu benar, maka tanggung jawab ini ada di pemerintah.
Pasalnya, merujuk pada pasal 40 UU Telekomunikasi No.36 tahun 1999, menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun.
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Siapa saja yang menjadi korban serangan hacker? Distributor kimia asal Jerman, Brenntag SE, dilaporkan membayar uang tebusan sebesar USD4,4 juta atau Rp71,9 miliar dalam bentuk Bitcoin kepada kelompok ransomware DarkSide untuk mendapatkan dekripsi file yang dienkripsi oleh para peretas selama serangan ransomware terhadap perusahaan tersebut.
-
Siapa saja yang melakukan serangan hacker ke negara-negara tersebut? Laporan tersebut secara detail menjelaskan serangan-serangan yang dilakukan pemerintah dari Rusia, China, Iran, dan Korea Utara, serta beberapa kelompok peretas di wilayah Palestina dan peretas bayaran yang disewa negara-negara lain.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Kenapa penampilan Menteri AHY dan Basuki Hadimuljono menjadi sorotan? Penampilan AHY dan Basuki Hadimuljono Disorot Selain kemeriahan acara, sorotan juga tertuju pada gaya berpakaian dari AHY yang tampak necis dan gagah dengan setelan jas dan peci hitam.
-
Kenapa negara-negara tersebut sering menjadi sasaran hacker? Laporan tersebut secara detail menjelaskan serangan-serangan yang dilakukan pemerintah dari Rusia, China, Iran, dan Korea Utara, serta beberapa kelompok peretas di wilayah Palestina dan peretas bayaran yang disewa negara-negara lain.
"Nah, UU Telekomunikasi pada pasal 56 menegaskan bahwa pelanggaran terkait soal penyadapan ini diancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. Saya pakai UU telekomunikasi karena ini lebih tepat dibanding UU ITE yang menyangkut penyadapan terkait misal email, aplikasi instant messaging dan lain-lain," terang Heru saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (2/2).
Maka dari itu, dia menginginkan pihak terkait yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) segera mengusut dugaan kasus penyadapan ini.
"Terkait dengan hal itu, Karena menyangkut soal wilayah pribadi yang dijamin UU telekomunikasi, perlu Menkominfo serta BRTI menelusuri dan membuktikan apakah benar penyadapan terjadi, kalau benar bagaimana terjadi dan membawa kasus ini ke jalur hukum," jelas dia.
Karena, lanjut dia, hal ini bukan soal penyadapan mantan Presiden dengan Ketua MUI, namun lebih dari itu.
"Berarti ada pelanggaran terhadap hak perlindungan informasi sesuai UU yang berlaku," kata dia.
Baca juga:
Seram, ini 4 makhluk yang tega makan bangkai manusia!
5 Produk hasil mutasi genetika, keren!
6 Fakta memilukan Laika, anjing pertama yang pergi ke antariksa
30 persen dari lulusan TI idealnya fokus keamanan siber
Tahun 2017 peretasan bakal makin agresif dan sebut identitas pelaku
Kini hacker nakal bisa retas akun bank Anda cuma lewat WhatsApp!