Penggunaan Tanda Tangan Digital Bakal Naik Berkali Lipat, Bagaimana Keamanannya?
Faktor keamanan data digital masih menjadi diskusi di ruang publik.
Faktor keamanan data digital masih menjadi diskusi di ruang publik.
Penggunaan Tanda Tangan Digital Bakal Naik Berkali Lipat, Bagaimana Keamanannya?
Digital identity saat ini mulai kerap digunakan oleh sebagian masyarakat. Salah satunya adalah tanda tangan digital.
Senior Vice President VIDA, Ahmad Taufik mengatakan, hal itu dibuktikan pada tahun lalu di mana digital identity yang paling banyak digunakan adalah tanda tangan digital.
VIDA merupakan penyedia layanan identitas digital yang memanfaatkan sertifikat elektronik untuk memberikan layanan tanda tangan digital, otentikasitransaksi, dan identitas terverifikasi.
“Diproyeksikan tanda tangan digital akan naik 9x lipat hingga 2030,” ujar dia.
Maka itu, tata kelola tanda tangan digital harus sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), sehingga terjamin keamanannya.
Maklum, berdasarkan laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga Oktober 2023 ditemukan sebanyak 361 juta serangan siber atau anomali traffic yang terjadi di Indonesia.
Padahal, nilai transaksi digital nasional menurut Bank Indonesia dalam 5 tahun terakhir tumbuh lebih dari 158 persen. Tingginya risiko kejahatan siber pun perlu segera ditanggulangi, terlebih untuk menjamin keamanan data dalam bertransaksi digital.
“Terdapat 1.900 kelompok pelaku kejahatan siber yang termonitor secara global dengan ancaman seperti ransomware hingga phishing,”
Ardi Sutedja, Chairman of Indonesia Cyber Security Forum.
Menurutnya, Peretasan sendiri tidak bisa dilakukan seketika, artinya apabila baru terdeteksi sekarang maka teknologi keamanan siber yang digunakan tidak berhasil mendeteksi ancaman secara dini.
Dampaknya, infrastruktur tidak bisa lagi dimanfaatkan dan menyebabkan ketidakpercayaan publik.