Cara Perpanjang STNK tanpa KTP, Ini Langkah-Langkah yang Harus Diperhatikan
Cara perpanjang STNK tanpa KTP kerap dilakukan oleh seseorang yang baru saja membeli motor dalam kondisi bekas.
Cara perpanjang STNK tanpa KTP kerap dilakukan oleh seseorang yang baru saja membeli motor dalam kondisi bekas. Apabila membeli kendaraan bekas maka secara otomatis nama yang tertera pada STNK memang bukan nama Anda sendiri.
Di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pasti sudah tertera nama pemilik kendaraan bermotor sebelumnya. Ini merupakan hal yang sangat wajar terjadi, sebab nama pemilik STNK tak bisa dengan langsung diganti secara leluasa dan instan apalagi oleh pemilik baru.
-
Bagaimana sindikat ini memalsukan STNK? Pertama, tersangka membuat STNK dan mencetak sendiri, namun bedanya mereka menggunakan hologram bukan kinegram yang dikeluarkan oleh Polri."Itu modus pertama," ujar dia.
-
Siapa saja yang diwisuda di STIK? Seorang jenderal bintang dua Polri berhasil merampungkan pendidikan S2 di STIK. Ia diwisuda bersama dengan anak eks Kapolri.
-
Siapa saja yang bisa memperpanjang STNK online? Bayar pajak motor dan mobil atau memperpanjang STNK sudah bisa dilakukan secara online. Kita tak perlu lagi datang ke Samsat, antre lama atau melalui calo.
-
Mengapa perlu mengurus STNK hilang? Jika STNK hilang, maka Anda perlu mengurus penerbitan STNK kembali di kantor samsat. Biasanya, diperlukan beberapa dokumen untuk pengurusan STNK hilang, salah satunya adalah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Namun, bagaimana jika kendaraan motor Anda tidak disertai dengan BPKB. Tak perlu khawatir, Anda tetap bisa mengurus STNK hilang tanpa BPKB.
-
Kenapa balik nama STNK penting untuk dilakukan? Tujuan dari pengalihan kepemilikan mobil adalah untuk memudahkan proses administratif saat membayar pajak kendaraan. Saat memperoleh mobil bekas yang masih terdaftar atas nama pemilik sebelumnya, diperlukan surat kuasa dan KTP pemilik sebelumnya saat membayar pajak.
-
Bagaimana cara mengurus STNK yang hilang? Berikut langkah-langkah cara mengurus STNK hilang: 1. Laporkan kehilangan STNK ke polsek terdekat dan minta surat keterangan hilang STNK. 2. Persiapkan dokumen seperti KTP pemilik kendaraan, fotokopi STNK yang hilang (jika ada), BPKB asli dan fotokopi, dan surat keterangan hilang STNK dari polsek atau polres setempat. Jika BPKB masih di tempat leasing, bawa fotokopi BPKB yang sudah dilegalisir oleh pihak leasing dan surat keterangan leasing.
Biasanya, Anda akan dibuat repot dan terkesan ribet mengurus segala proses balik nama STNK dan juga Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di kantor Samsat. Seringkali yang menjadi masalah ketika waktu sudah memasuki jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan. Sementara untuk memperpanjang dan membayar pajak yang tertera di STNK tidak bisa tanpa menggunakan KTP, sebab salah satu dokumen utama yang wajib dilampirkan ialah kartu identitas kependudukan asli atau KTP.
Sebenarnya ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memperpanjang STNK tanpa KTP. Dirangkum dari beragam sumber, Kamis (19/1) berikut adalah ulasan selengkapnya tentang cara perpanjang STNK tanpa KTP.
Cara Perpanjang STNK tanpa KTP
Membuat BPKB Sesuai dengan Identitas KTP Baru
Salah satu cara yang paling legal dan aman dilakukan adalah dengan mengubah data kepemilikan kendaraan sebelumnya menjadi milik pribadi atau nama Anda sendiri. Namun sebelum Anda memperpanjang STNK sekaligus melakukan balik nama ada beberapa proses dan sejumlah berkas perpanjangan STNK dan BPKB sebagai persyaratan, dokumen itu yaitu:
- Surat Tanda Nomor Kendaraan Asli
- BPKB asli
- STNK Copy
- KTP atau KK Anda
- KTP Copy calon pemilik kendaraan yang baru
- BPKB Copy
- Kuitansi pembelian mobil atau motor yang ditandatangani oleh penjual, ini wajib ada sebagai tanda bahwa mobil atau motor sudah Anda beli dan bukan merupakan kendaraan curian.
Seluruh berkas ini silahkan diatur dengan rapi sehingga mudah dibawa ketika proses mengurus balik nama data kendaraan bermotor seperti bisa saja dengan menggabungkannya dalam sebuah map.
Cara Perpanjang STNK tanpa KTP lewat Biro Jasa
Cara perpanjang STNK tanpa KTP selanjutnya adalah dengan menggunakan bantuan dari pihak biro jasa. Lalu bagaimana caranya dan apa saja yang perlu dipersiapkan untuk menggunakan jasa yang satu ini?
Berikut adalah cara perpanjang STNK tanpa KTP melalui biro jasa, Anda perlu menyiapkan dokumen seperti:
- Copy STNK Asli
- Uang muka atau lunas, ini tergantung kepada kesepakatan dengan biro jasa. Sesuai PKB dan pajak SWDKLLJ.
- Biaya biro Jasa itu sendiri
Hanya perlu satu dokumen saja untuk proses perpanjangan STNK menggunakan bantuan biro jasa. Kemudian Anda bisa menyerahkan langkah sepenuhnya kepada pihak biro jasa itu sendiri.
Cara Bayar Pajak STNK Online
Adanya perkembangan zaman yang semakin maju, pembayaran perpanjang STNK tanpa KTP bisa dilakukan secara digital atau berbasis online. Pembayaran degan cara online ini dengan mudah dapat dilakukan melalui dari minimarket kesayangan Anda.
Proses pembayarannya cukup mudah dengan cara daring yang memungkinkan untuk membayar pajak STNK tanpa KTP asli, dimana hanya membutuhkan:
- Data Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Data alamat rumah atau domisili sesuai dengan alamat KTP
Namun layanan pembayaran online kendaraan bermotor via online ini hanya berlaku untuk beberapa provinsi saja dengan kata lain tidak semua provinsi bisa membayar pajak tersebut. Beberapa provinsi yang sudah menerapkan adalah Banten dan Jawa Timur.