Gugatannya Ditolak, Anies-Muhaimin Sorot 3 Hakim MK
Mengapa Anies-Muhaimin menyoroti 3 hakim MK usai gugatannya ditolak?
Mengapa Anies-Muhaimin menyoroti 3 hakim MK usai gugatannya ditolak?
Gugatannya Ditolak, Anies-Muhaimin Sorot 3 Hakim MK
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan atau permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Permohonan itu sendiri diajukan oleh pasangan nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomer 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Usai MK menolak gugatannya, pasangan Anies-Muhaimin menyoroti 3 hakim MK.
- Profil 3 Hakim MK Dissenting Opinion Putusan Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies dan Ganjar, Semuanya Senior
- Respons PKB Gugatan Anies-Cak Imin Ditolak MK: Kami Terima dengan Berat Hati
- Ganjar Bicara Akhir Sebuah Perjalanan Usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar dan Anies, Istana: Tuduhan Pemerintah Intervensi Pemilu Tidak Terbukti
Melansir dari akun Instagram aniesbaswedan, Selasa (23/4), simak ulasan informasinya berikut ini.
Melalui unggahan di akun Instagram Anies Baswedan, pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin memberikan pernyataan lengkap terhadap hasil keputusan MK, Senin (22/4).
Sebagaimana diketahui, MK telah menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
merdeka.com
"Saudara-saudara sekalian, baru saja kita mendengar putusan Mahkamah Konstitusi terkait hasil akhir Pilpres 2024. Putusan ini sebetulnya tidak mengejutkan. Putusan hari ini mengkonfirmasi bahwa kita semua termasuk MK tak kuasa menghentikan laju pelemahan demokrasi di negeri kita tercinta,"
ujar Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Dalam video pernyataan tersebut, pasangan Anies-Muhaimin terlihat menyoroti 3 hakim MK.
"Sebagai catatan, kami sangat bangga dengan tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion," kata Cak Imin.
Ketiganya dengan berani menyatakan dissenting opinion atau perbedaan pendapat.
Menurut Cak Imin, ketiga hakim MK tersebut merupakan orang-orang yang mulia dan menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya marwah Mahkamah Konstitusi ke depan.
Selain itu, Cak Imin mengatakan bahwa ketiganya akan memiliki catatan indah dan baik dalam sejarah berbangsa dan bernegara.
Lebih lanjut, Cak Imin kembali mengatakan bahwa Profesor Saldi Isra mengingatkan tentang keadilan substansial bukan sekadar keadilan prosedural.
"Ini adalah catatan amat penting yang sayangnya terabaikan dalam proses demokrasi kita akhir-akhir ini. Artinya, kita memiliki tugas yang masih panjang.
Sebab demokrasi kita sesungguhnya masih ringkih dan harus terus menerus dijaga dan dirawat," sambungnya.
Instagram aniesbaswedan
Meski begitu, pasangan Anies-Muhaimin tetap menerima dan menghormati putusan MK. Sebab putusan atas hasil akhir sengketa Pilpres 2024 telah final.
"Namun kami masih menerima dan kita semua menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi ini sebagai keputusan yang final dan mengikat,"
ucapnya.
Instagram aniesbaswedan