Hukum Orang Tidak Bayar Utang dalam Islam, Ternyata Ada Azabnya
Tidak membayar utang disebut-sebut bakal mendatangkan azab tersendiri bagi siapa saja yang melakukannya.
Tidak membayar utang disebut-sebut bakal mendatangkan azab tersendiri bagi siapa saja yang melakukannya.
Hukum Orang Tidak Bayar Utang dalam Islam, Ternyata Ada Azabnya
Berbagai tantangan dan ujian tak jarang membuat seseorang terpaksa berutang demi melanjutkan hidup. Berutang merupakan istilah meminjam sebagian uang kepada seseorang yang dianggap memiliki harta.
Saat berutang, maka seseorang seringkali menyebut bakal mengembalikan dalam kurun waktu tertentu.
Namun, bagaimana jadinya jika seseorang tersebut justru lalai dan sengaja tak membayar utangnya?
Dalam agama Islam, rupanya hal tersebut memiliki hukumnya tersendiri.
Bahkan, tidak membayar utang disebut-sebut bakal mendatangkan azab tersendiri bagi siapa saja yang melakukannya.
Lantas, bagaimana hukum orang tidak membayar utang tersebut? Dan apa saja azab yang dapat diperolehnya?
Melansir dari NU Online dan berbagai sumber, Kamis (12/10), berikut ulasan selengkapnya mengenai hukum orang tidak bayar utang dalam Islam.
-
Kenapa orang yang meninggal harus membayar utangnya? Dalam hadist, disebutkan jika amal kebaikan seseorang akan digunakan untuk membayar hutang jika ururan tersebut tak diselesaikan hingga meninggal.
-
Kenapa utang puasa harus dibayarkan meskipun orang yang bersangkutan sudah meninggal dunia? Utang puasa harus dibayarkan meskipun orang yang bersangkutan telah meninggal dunia.
-
Bagaimana Pak Sudanto memperlakukan pasien yang tidak memiliki uang? Jika pasien tidak memiliki uang, Sudanto tidak menarik bayaran, bahkan membantu membelikan obat.
-
Kenapa Terbit tidak dihukum dalam kasus kerangkeng manusia? Terbit dinilai tidak terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (2) juncto Pasal 7 Ayat (1) juncto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.
-
Siapa yang punya kebiasaan ngutang, tapi telat bayar? Ba-Boon, Pak! Ada singkatannya juga. Badariah banyak Boon!"
-
Bagaimana serdadu KNIL yang tidak punya uang untuk memelihara gundik memenuhi kebutuhan seksual mereka? Bagi yang tidak punya uang untuk memelihara gundik, maka pergi ke pelacuran adalah kebiasaan bagi para serdadu.
Hukum Orang Tidak Bayar Utang
Sejatinya, berutang merupakan salah satu kegiatan yang diperbolehkan dalam agama Islam. Dalam hal ini, siapa saja diperkenankan untuk meminjam uang kepada para pihak yang dianggap memiliki harta dengan kesepakatan tertentu.
Salah satunya yakni diperintahkannya setiap orang yang berutang untuk membayarnya dengan berusaha semaksimal mungkin. Jika seseorang telah memiliki harta dan cenderung melalaikan utang, maka dia telah disebut sebagai sosok yang zalim.
Hal ini pun sesuai dengan sabda Rasulullah dalam sebuah hadis riwayat Bukhari. Adapun bunyinya yakni sebagai berikut.
“Menunda-nunda membayar utang bagi orang yang mampu (membayar) adalah kezaliman,” (HR Bukhari)
Padahal, jika seseorang telah berniat untuk membayar dan melunasi utangnya, maka dia bakal mendapat pertolongan dari Allah.
Bahkan, ada jalan dan kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT. Namun jika seseorang secara sengaja tidak melunasinya, maka dia akan menerima akibatnya.
Dalam sebuah hadis, seseorang yang cenderung lalai terhadap utangnya maka akan mendapatkan kesulitan hidup dari Allah SWT.
Adapun bunyi hadis tersebut yakni sebagai berikut.
"Siapa saja yang mengambil harta orang lain (berhutang) seraya bermaksud untuk membayarnya, maka Allah akan (memudahkan) melunasinya bagi orang tersebut. Dan siapa saja yang mengambilnya seraya bermaksud merusaknya (tidak melunasinya), maka Allah akan merusak orang tersebut,”
(HR. Ibnu Majah).
2023 merdeka.com
Sehingga, hukum dari berutang ialah wajib untuk segera dibayarkan kepada pihak yang bersangkutan. Namun jika direlakan oleh si pemberi utang, maka kesepakatan akan menghilang dan si penerima akan terbebas dari janji berutang.
Azab Orang Tidak Bayar Utang
1. Kekurangan Rezeki
Azab orang yang enggan membayar utang pertama ialah bakal kekurangan rezeki. Sebab, Allah secara terang-terangan akan menghalangi manusia tersebut untuk mendapatkan rezeki dan keberkahan.
"Barangsiapa yang berutang dan berniat untuk membayar, namun dilanda kesulitan hingga ia tak mampu melunasinya, maka Allah akan memberinya keberkahan dalam harta dan membantunya keluar dari kesulitan yang ia alami." (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Dilimpahi Keburukan
Orang yang enggan melunasi utang maka akan mendapat keburukan dari Allah SWT. Adapun hal tersebut dijelaskan dalam sebuah hadis berikut ini.
“Siapa saja yang berutang, seraya berniat untuk melunasinya, maka Allah akan melunasinya dari orang tersebut pada hari Kiamat. Sementara siapa saja yang berutang, seraya tidak ada niat untuk melunasinya, kemudian ia meninggal, maka pada hari Kiamat, Allah berkata kepadanya, ‘Aku mengira bahwa Aku tidak mengambil haknya untuk hamba-Ku.’ Maka diambillah kebaikan-kebaikannya, lalu diberikan kepada kebaikan-kebaikan yang lain. Setelah tidak ada lagi kebaikan yang bisa diambil, maka keburukan yang lain dilimpahkan kepadanya.” (HR. Ath-Thabrani).
3. Dililit Utang hingga Mati
Orang yang tidak membayar utangnya dapat dililit utang hingga mati. Ini azab orang yang tidak bayar utang dan akan ditimpakan baginya di dunia.
"Bantulah dia dalam membayar utangnya. Tidaklah engkau (si peminjam) meraih sesuatu selain dari harta Allah Ta’ala." (HR. Bukhari dan Muslim)
4. Terhalang Masuk Surga
Azab orang yang tidak bayar utang di akhirat paling mengerikan adalah akan terhalang masuk surga. Ancaman ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut ini.
“Dalam urusan utang, demi Zat yang menggenggam jiwa Muhammad, seandainya seseorang terbunuh di jalan Allah, kemudian hidup lagi, kemudian terbunuh lagi di jalan Allah, kemudian hidup lagi, kemudian terbunuh lagi di jalan Allah, kemudian hidup lagi, tetapi ia memiliki tanggungan utang, maka ia tidak akan masuk surga sampai melunasi utangnya.”
(HR. Ahmad)
2023 merdeka.com