Ada Aturan Baru, Pendapatan Negara Dari Sektor Hilir Migas Terpangkas Rp 300 Miliar
Kepala BPH Migas, Fanshrullah Asa menjelaskan, munculnya PP 48/2019 sebagai pengganti PP 01/2006 ini bakal memotong Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor hilir migas hingga sekitar Rp 300 miliar.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat kontribusi sektor hilir migas kepada penerimaan negara akan terpangkas dengan kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2019 tentang Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.
Kepala BPH Migas, Fanshrullah Asa menjelaskan, munculnya PP 48/2019 sebagai pengganti PP 01/2006 ini bakal memotong Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor hilir migas hingga sekitar Rp 300 miliar.
-
Apa yang dilakukan oleh BPH Migas di Batam? Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan kunjungan ke Stasiun Gas Panaran PT Transportasi Gas Indonesia (PT TGI), Batam, Kepulauan Riau.
-
Apa yang dipantau BPH Migas di Papua Barat Daya? Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan, BPH Migas melakukan pemantauan di Sorong, Papua Barat Daya, untuk melihat pasokan BBM dan kesiapan Badan Usaha Penugasan dalam program BBM Satu Harga tahun 2024.
-
Siapa yang memberikan penghargaan JDIHN kepada BPH Migas? Penghargaan yang diberikan Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) ini merupakan bentuk apresiasi atas pengelolaan dokumen dan informasi hukum berdasarkan penilaian kinerja Anggota JDIHN.
-
Apa saja yang ditinjau oleh BPH Migas di Terminal BBM Palaran? Kunjungan tersebut dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief dan Saleh Abdurrahman melihat secara langsung kesiapan pasokan BBM di fasilitas yang dikelola PT AKR Corporindo Tbk, termasuk fasilitas bongkar muat/jetty (pelabuhan khusus BBM).
-
Dimana BPH Migas melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan pasokan BBM? Demi memastikan keamanan pasokan BBM di Sulawesi Utara dan sekitarnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengunjungi Integrated Terminal (IT) di Bitung, Sulawesi Utara, pada Minggu (22/09/09/2024) lalu.
-
Mengapa BPH Migas mendapat penghargaan JDIHN? Penghargaan JDIHN diberikan bagi institusi pengelola yang menunjukkan loncatan kinerja pengelolaan JDIH terbaik di zonanya.
"Jadi saya mendata, PNBP BPH Migas kalau tadi masih menggunakan PP 01/2016 estimasi kami tahun ini BPH akan dapat dana lebih kurang Rp 1,6 triliun. Itu adalah angka tertinggi sejak BPH Migas berdiri. Tahun lalu saja cuman Rp 1,2 triliun. Tetapi, dengan sudah keluar PP 48/2019, ada penurunan, jadi kita estimasi dapatnya sekitar Rp 1,3 triliun," tuturnya di kantornya, Jakarta, Kamis (15/8).
Namun demikian, menurutnya negara masih tetap surplus Rp 1 triliun. Kalkulasi itu didapat berdasarkan jumlah anggaran BPH Migas pada 2020 yang sebesar Rp 247 miliar.
"Tapi yang paling penting, dari yang kami dapatkan Rp 1,3 triliun, atau Rp 1,6 triliun tadi, yang dipakai BPH Migas itu berapa? Sekarang saja ada sampai Rp 200 miliar. Tahun depan, 2020 yang sudah dianggarkan, itu adalah Rp 247 miliar," jelasnya.
"Artinya, masih ada Rp 1 triliun yang belum terpakai untuk kepentingan hilir migas. Ini yang mestinya bisa dimanfaatkan," dia menambahkan.
Meskipun ada penurunan dalam hal penerimaan dari sektor hilir migas, dia tak mempermasalahkannya, lantaran sumbangan itu masih berkontribusi cukup besar untuk pertumbuhan ekonomi.
"Enggak masalah. Karena niat kami sebagai pengatur hilir migas adalah merespons harapan dan masukan dari badan usaha yang ada 150 di bidang izin niaga umum, ada 35 di bidang niaga dan bidang pengangkutan, itu bisa mengurangi dari 0,75 (persen) menjadi 0,5 (persen)," paparnya.
Selain itu, penurunan iuran ini juga disebutnya dapat membuat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi jauh lebih murah. "Jadi dengan ini diturunkan, ada kontribusi kan? Berarti harga jual gasnya, harga jual BBM-nya untuk jenis BBM umum, khususnya industri bisa lebih murah," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)