Ada Sejak 1973, Kementerian BUMN Tugasnya Apa?
Ada beberapa fakta menarik seputar Kementerian BUMN RI yang bisa diulik. Apa saja?
Banyak yang mendambakan kerja di Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia atau Kementerian BUMN RI. Lantas, seberapa tahu tentangnya?
Sudah Ada Sejak 1973
Kementerian BUMN sudah ada sejak tahun 1973. Awalnya kementerian ini bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Siapa yang ditunjuk oleh Kementerian BUMN untuk dekarbonisasi? Presiden Jokowi mengatakan ingin mengurangi dampak perubahan iklim yang saat ini terjadi di beberapa negara termasuk Indonesia. ”Karena memang ancaman perubahan iklim sangat bisa kita rasakan dan sudah kita rasakan. Dan, kita tidak boleh main-main terhadap ini, kenaikan suhu bumi, kekeringan, banjir, polusi, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya,” kata Presiden Jokowi.
-
Bagaimana Kementan mendorong para Petani Muda? Program dari Kementan untuk regenerasi petani ini bukan hanya berjalan di level pendidikan dan pelatihan tetapi juga langsung kepada penerima manfaat program pertanian pemerintah di berbagai daerah.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Awalnya Bernama Direktorat Persero dan PKPN
Selama periode 1973-1993, unit yang menangani pembinaan BUMN berada pada unit setingkat eselon II. Awalnya, unit organisasi ini bernama Direktorat Persero dan Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara (PKPN).
Berubah Nama Lagi...
Setelah itu, berubah nama lagi menjadi Direktorat Persero dan Badan Usaha Negara (BUN). Kemudian, berubah lagi menjadi Direktorat Pembinaan BUMN sampai tahun 1993.
Meningkat Jadi DJ-PBUN
Selama periode 1993-1998, organisasi tersebut kemudian ditingkatkan setaraf eselon I dan berganti nama menjadi Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).
Naik Setingkat Kementerian
Pada 1998-2000, organisasi pembina dan pengelola BUMN naik setingkat kementerian. Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
Pada 2001, organisasi tersebut berubah menjadi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Perubahan nomenklatur seluruh kementerian pada 2009 mengubah nama organisasi ini menjadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau Kementerian BUMN.
Jadi Kementerian BUMN
Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
Fungsi Kementerian BUMN
Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
Fungsi lainnya...
Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian BUMN.
Masih Ada Lagi Fungsinya...
Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN, serta pengawasan pelaksanaan tugas di lingkungan BUMN.