Agustus 2018, upah buruh tani hingga PRT naik
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional Agustus 2018 naik sebesar 0,24 persen dibanding Juli 2018 yaitu dari Rp 52.379 menjadi Rp 52.505.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional Agustus 2018 naik sebesar 0,24 persen dibanding Juli 2018 yaitu dari Rp 52.379 menjadi Rp 52.505.
Kepala BPS Suhariyanto menyatakan bahwa upah riil buruh/pekerja juga mengalami kenaikan pada Agustus 2018. Upah riil naik sebesar 0,57 persen dibanding Juli 2018 yaitu dari Rp 37.649 menjadi Rp 37.863.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Bagaimana BPS berperan dalam penyusunan kebijakan pemerintah? BPS memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan data statistik yang akurat dan terpercaya. Serta dalam mendukung penyusunan kebijakan pemerintah, dan dalam menunjang kepentingan masyarakat umum.
-
Apa yang membaik di Sulawesi Utara berdasarkan rilis BPS? Kepala BPS Sulawesi Utara, Asim Saputra menjelaskan, daya beli petani di Sulawesi Utara membaik di Bulan Oktober 2023.
"Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja," kata Suhariyanto di kantornya, Senin (17/9).
Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Agustus 2018 naik 0,14 persen dibanding upah Juli 2018, yaitu dari Rp 86.276 menjadi Rp 86.397 per hari. Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,19 persen.
Sementara itu, untuk rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala naik 0,03 persen dibanding Juli 2018 yaitu dari Rp 26.991 menjadi Rp 26.999. Upah riilnya juga ikut naik sebesar 0,08 persen dibanding Juli 2018 yakni dari Rp 20.122 menjadi Rp 20.138.
Kemudian rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga juga mengalami kenaikan di bulan Agustus dibanding bulan sebelumnya. Naik sebesar 0,21 persen dari Rp 397.302 menjadi Rp 398.137.
"Upah riilnya naik 0,26 persen yaitu dari Rp 296.185 menjadi Rp 296.962," tandasnya.
Baca juga:
Ini alasan neraca perdagangan Agustus 2018 defisit USD 1,02 miliar
Impor Agustus 2018 turun 7,97 persen menjadi USD 16,84 miliar
BPS catat neraca perdagangan Agustus 2018 defisit USD 1,02 miliar
BPS catat ekspor Agustus 2018 turun 2,9 persen menjadi USD 15,82 miliar
Data pangan nasional kerap jadi polemik, ini respons Mentan Amran