Aturan KTR Dinilai Rugikan Petani Tembakau di Indonesia
"Dari sudut pandang hukum sebenarnya tidak cukup beralasan untuk mengesahkan kawasan tanpa rokok, kawasan bohong-bohong itu, kawasan terbuka dilarang orang merokok, gimana ceritanya?."
Tekanan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terus mendorong penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia dinilai merugikan petani tembakau serta pekerja rokok Indonesia.
Tekanan yang dilakukan oleh LSM sejatinya merupakan persaingan industri kesehatan tertentu di luar negeri untuk memukul industri rokok di Tanah Air.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Kenapa Kemendag berkoordinasi dengan industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Mengapa industri tembakau dianggap vital bagi perekonomian Indonesia? Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Dimana industri rotan di Cirebon berlokasi? Deretan produk rotan berbentuk kursi kuda, miniatur sepeda, tudung saji sampai ayunan anak menghiasi toko-toko di sepanjang jalan Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
"Mereka menggunakan instrumen kesehatan karena itu dimunculkan lah kebijakan-kebijakan yang tidak masuk akal ini," kata Pakar Hukum Tata Negara, Margarito.
Dampak tekanan LSM asing ini bukan cuma memukul industri rokok, tapi terutama dirasakan oleh petani tembakau dan pekerja rokok yang jumlahnya jutaan orang. "Dari sudut pandang hukum sebenarnya tidak cukup beralasan untuk mengesahkan kawasan tanpa rokok, kawasan bohong-bohong itu, kawasan terbuka dilarang orang merokok, gimana ceritanya?," ujar Margarito.
Apalagi Perda KTR seperti yang berlaku di Kota Bogor katanya bertentangan dengan aturan di atasnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
"Kerugiannya bukan industri rokok kita yang terpukul, tapi bagaimana caranya menyelamatkan petani-petani dan pekerja kita yang jumlahnya jutaan orang," tutur Margarito.
Kampanye rokok yang bisa membuat orang mati, menurutnya tidak beralasan karena bahaya dari asap mobil di jalan raya jauh lebih berbahaya. Tapi, kampanye anti asap mobil tidak digencarkan oleh LSM tersebut. Untuk itu, dia meminta kepada pemerintah sebaiknya mengabaikan tekanan dari LSM yang menginginkan pemberlakuan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) secara luas di Indonesia. Jangan sampai LSM melakukan intervensi terhadap produk hukum di Indonesia dan mengusik kedaulatan negara.
"Kita harus pastikan pemerintah berpihak pada rakyat, berpihak pada ekonomi kita, berpihak pada petani kita, harus dipastikan kita berdaulat tidak diatur-atur oleh asing atau negara lain," kata Margarito.
Baca juga:
Kata Bos Sampoerna soal Tak Ada Kenaikan Cukai Rokok di 2019
Formasi: Kenaikan Tarif Cukai Perburuk Industri Hasil Tembakau
Cara Sampoerna Atasi Masalah Sampah Puntung Rokok yang Sulit Terurai
Mencari Solusi dari Meluasnya Jejak Beracun Asap Rokok
Langkah FDA Terbitkan Izin Edar Produk Tembakau Alternatif di AS Diapresiasi
FDA Izinkan Philip Morris Jual Iqos, Produk Tembakau Alternatif yang Dipanaskan