Beda dengan Pedagang Tanah Abang, Kemendag Tak Setuju E-Commerce Ditutup
Kemendag terus berupaya meningkatkan kemampuan digital pelaku usaha dalam negeri. Antara lain dengan menganggandeng perguruan tinggi hingga industri e-commerce.
Pemerintah tidak akan menutup operasional e-commerce. Keberadaan e-commerce dinilai merupakan peluang bagi pelaku usaha dalam negeri untuk mengembangkan bisnisnya.
Beda dengan Pedagang Tanah Abang, Kemendag Tak Setuju E-Commerce Ditutup
Beda dengan Pedagang Tanah Abang, Kemendag Tak Setuju E-Commerce Ditutup
Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespons usulan sejumlah pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang meminta e-commerce ditutup mengikuti jejak TikTok Shop. Permintaan penutupan e-commerce sendiri menuai pro kontra di sosial media.
Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Rifan Ardianto mengatakan, pemerintah tidak akan menutup operasional e-commerce. Keberadaan e-commerce dinilai merupakan peluang bagi pelaku usaha dalam negeri untuk mengembangkan bisnisnya.
"Pada akhirnya dari sisi pemerintah tidak akan menutup e-commerce. Karena itu sesuatu hal bisnis perdagangan yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha," kata Rifan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (12/10).
Mengingat, kemampuan jangkauan teknologi digital dibandingkan kegiatan pemasaran secara tatap muka.
"Kita terus melakukan sosialisasi bahwa sebenarnya kemampuan teknologi harus dilakukan tidak hanya berguna dari sisi lokal, tetapi kita terus mendorong pemanfaatan teknologi ini bisa mendorong peningkatan akses pasar," ucapnya.
Terlebih, lanjut Rifan, kualitas produk dalam negeri juga kian bersaing dengan barang asal impor. Sehingga, pelaku usaha maupun UMKM diminta lebih cermat dalam menciptakan pasar-pasar baru melalui perdagangan online.
"Pada prinsipnya barang-barang lokal kan sudah bagus semua ya, tinggal bagaimana kita mengajak konsumen Indonesia untuk yuk kita sama-sama beli dan pakai produk-produk dalam negeri," ucapnya.
Oleh karena itu, Kemendag terus berupaya meningkatkan kemampuan digital pelaku usaha dalam negeri. Antara lain dengan menganggandeng perguruan tinggi hingga industri e-commerce.
"Bagaimana mengedukasi pedagang untuk bisa memanfaatkan platform digital, itu yang terus kita dorong dari sisi kemendag terus mendorong bagaimana pelaku usaha, pedagang offline untuk bisa masuk ke pasar digital," tegasnya.
merdeka.com
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial sejumlah para pedagang Tanah Abang juga meminta pemerintah untuk menutup marketplace atau e-commerce seperti Shopee, hingga Lazada.
Para pedagang mengklaim bahwa e-commerce juga mempengaruhi pemasukan pendapatan penjualan mereka.