Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah
Diharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Diharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah
Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
Dirinya tak ingin ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
-
Apa yang dialami Veri AFI terkait dengan pinjol? Veri AFI menjadi korban tagihan fiktif oleh sebuah layanan pinjol yang ternyata tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Uang puluhan juta rupiah hilang karena data pribadinya diretas oleh aplikasi tersebut setelah Veri mencoba masuk dan berencana untuk meminjam uang.
-
Apa saja tips untuk mengatasi utang dari pinjol? Jika Anda merasa tidak mampu untuk membayar utang, cobalah untuk memberanikan diri melakukan negosiasi dan meminta kebijakan penghapusan bunga kepada rentenir. Jika perusahaan Pinjol berbaik hati, bukan tidak mungkin permintaan dapat dikabulkan. Jikapun ditolak, cobalah untuk meminta potongan atau keringanan bunga.
-
Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
-
Apa saja yang diminta Komisi XI DPR untuk dilakukan masyarakat dalam menggunakan pinjol? "Kepada masyarakat agar meminjam ke entitas yang resmi dan terdaftar di OJK. Kami juga tekankan bahwa pinjol semestinya digunakan untuk kegiatan produktif, bukan kepentingan konsumtif untuk memenuhi kebutuhan lebaran. Tak hanya itu, kami juga berpesan agar pinjaman dilakukan sesuai dengan kemampuan agar nantinya tidak gagal bayar dan menjadi korban pinjol ilegal," ujar Puteri saat dihubungi, Kamis (4/4).
-
Mengapa pinjol ilegal berbahaya? Tak jarang gara-gara terlilit pinjol, korbannya harus menelan pil pahit.
-
Apa saja perbedaan proses pengajuan pinjaman di bank dan pinjol? Proses pengajuan pinjaman bank memerlukan banyak waktu dan dokumen yang harus disiapkan. Anda harus mengantri untuk membuat aplikasi dan memproses dokumen, serta harus datang ke bank untuk menandatangani kontrak. Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
"Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal.
Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK," kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
Jangan Ada Korban Jiwa
Politikus Partai Golkar ini mengutarakan, fasilitasi OJK penting dilaksanakan menyusul adanya kabar salah satu nasabah yang bunuh diri akibat intimidasi dari pinjol legal saat melakukan penagihan.
"Makanya, kami harap OJK bisa membantu menjembatani permasalahan antara nasabah dan perusahaan pinjol legal agar tidak menimbulkan korban jiwa," jelasnya.
Sesuai dengan mandat OJK dalam UU untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan. Selain itu, dirinya juga mendorong OJK bersama Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi (SWI), untuk semakin intensif melakukan pengawasan dan penindakan dengan memblokir aplikasi pinjol ilegal.
"Sebagai upaya mencegah korban baru di kemudian hari. Kami juga mengimbau pemerintah dan OJK untuk masif melakukan edukasi keuangan, tujuannya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, termasuk hak dan kewajiban sebagai nasabah pinjol".
- Anggota Komisi XI, Puteri Komarudin-
merdeka.com