DPR setujui pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2018 sebesar Rp 6,49 T
Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) 2018 Kementerian ESDM. Dalam rapat tersebut, anggaran Kementerian ESDM disetujui sebesar Rp 6,49 triliun.
Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) 2018 Kementerian ESDM.
Dalam rapat tersebut, anggaran Kementerian ESDM disetujui sesuai dengan kesepakatan hasil rapat sebelumnya, yakni sebesar Rp 6,49 triliun.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan tentang klaim TKN soal debat cawapres tema ekonomi? Menurut Anies, pembuktian atas klaim itu baru dapat dilihat pada saat debat cawapres berlangsung besok malam, Jumat, 22 Desember 2023.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang Airlangga Hartarto katakan tentang target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22 persen hingga 2045," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (4/7).
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
"Komisi VII menyetujui anggaran Kementerian ESDM tahun anggaran 2018 sebesar Rp 6,49 triliun," kata Ketua Rapat, Satya Widya Yudha saat membacakan keputusan hasil rapat, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/10).
Pagu tersebut terdiri dari untuk Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM bagian hubungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 342,1 miliar. Untuk peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kementerian ESDM sebesar Rp 9,7 miliar.
Inspektorat Jenderal, Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kementerian ESDM sebesar Rp 80,31 miliar. Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM sebesar Rp 1,7 triliun.
Ditjen migas untuk pengelola penyediaan gas dan minyak bumi sebesar Rp 1,7 triliun, Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp 141 miliar, Ditjen Minerba sebesar Rp 364,5 miliar.
Kemudian untuk Kesekjenan DEN sebesar Rp 57,16 miliar, Balitbang sebesar Rp 566,9 miliar, BPSDM sebesar Rp 439,4 miliar, Badan Geologi, Penelitian dan Mitigasi sebesar Rp 859,8 miliar, BPH migas sebesar Rp 183,3 miliar, Ditjen EBTKE sebesar Rp 1,7 triliun.
Meski begitu, masih perlu peninjauan terkait subsidi listrik, khususnya pengguna 900 VA. Menurut Satya, belum ditemukan adanya solusi untuk masalah tersebut.
"Fraksi Partai Gerindra belum bisa menyetujui RKAKL Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2018 karena belum jelas solusi terhadap rakyat kecil pelanggan listrik 900 VA yang harganya ditetapkan ke harga keekonomian, seharusnya pemerintah tidak menyediakan anggaran tambahan untuk hal tersebut di RAPBN 2018," ujar Satya.
Baca juga:
Jika negara mengejar pemasukan, 51 persen saham divestasi Freeport tak menguntungkan
DPR minta hasil perundingan dengan Freeport diungkap ke publik
Jonan perkirakan nilai divestasi Freeport capai Rp 54 triliun
Pemerintah perpanjang tiga bulan IUP Khusus Freeport, berlaku hingga Januari 2018
Menteri Jonan siap buka-bukaan strategi dalam negosiasi kontrak Freeport
Di depan DPR, Jonan sebut divestasi Freeport tanggung jawab menkeu & menteri BUMN
Dari Menko Luhut hingga Jokowi bicara soal Freeport tolak divestasi saham 51 persen