Hasil Kajian UI: Pemberian Dana Bansos Buat Konsumsi Rokok Masyarakat Meningkat
Program Bansos yang telah dijalankan oleh pemerintah secara teoritis akan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga penerima Bansos dapat memanfaatkan dana bantuan untuk keluarga. Tetapi, bisa juga dipergunakan untuk pembelian hal-hal yang kurang bermanfaat seperti rokok.
Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Sosial (Bansos) di tahun 2021 ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Ketiga program Bansos yang diberikan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/sembako), dan Program Bantuan Sosial (BST).
Program Bansos yang telah dijalankan oleh pemerintah secara teoritis akan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga penerima Bansos dapat memanfaatkan dana bantuan untuk keluarga. Tetapi, bisa juga dipergunakan untuk pembelian hal-hal yang kurang bermanfaat seperti rokok.
-
Dimana industri rotan di Cirebon berlokasi? Deretan produk rotan berbentuk kursi kuda, miniatur sepeda, tudung saji sampai ayunan anak menghiasi toko-toko di sepanjang jalan Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
-
Apa yang dibuat oleh Rumah Produksi Kelorida di Bantul? Selain digunakan untuk produksi, Ida juga menanam daun kelor sendiri di rumahnya. Selain mengambil daun dari rumah sendiri, Ida juga mendapat pasokan kelor dari anggota Kelompok Tani (KWT) Ngudi Rejeki. Ida membeli langsung daun kelor tersebut.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Apa yang ditemukan di pabrik cokelat kuno itu? Di dalam bangunan tersebut, arkeolog menemukan beberapa pelat timah berukir. Pelat ini digunakan untuk membuat label pada cokelat, menyebutkan coklat tersebut berasal dari pabrik Clemente Guardia. Arkeolog juga menemukan tujuh bejana keramik besar.
-
Di mana lokasi home industry produksi ekstasi dan pil koplo yang dibongkar? Polisi membongkar home industry yang memproduksi ekstasi dan pil koplo di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
-
Apa yang terjadi pada perusahaan ban di Cikarang? PT Hung-A Indonesia yang berlokasi di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dikabarkan akan menutup seluruh operasional produksi pada awal Ferbruari 2024.Sekitar 1.200 karyawan di perusahaan itu terancam pemutus hubungan kerja (PHK) massal.
Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) menyebutkan, pemberian dana Bansos memang tidak serta merta membuat penerima yang semula tidak merokok menjadi perokok. Namun hasil analisis Tim PKJS-UI menunjukkan bahwa dana Bansos yang diterima oleh keluarga dengan adanya anggota yang merokok memiliki intensitas konsumsi rokok yang lebih besar dibandingkan non penerima, terlepas dari status sosial-ekonominya.
Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) cenderung meningkatkan konsumsi rokoknya sebesar 0,258 batang per hari (atau 1,81 batang per minggu) lebih banyak dibandingkan mereka yang bukan penerima. Peningkatan intensitas terbesar terjadi pada penerima Beras Sejahtera (Rastra)/BPNT dengan konsumsi rokok meningkat sebesar 0,402 batang per hari (2,8 batang per minggu) di antara penerima.
"Adanya peningkatan jumlah konsumsi rokok pada penerima Bansos akan berdampak pada capaian program Bansos itu sendiri. Penerima Bansos yang keluarganya merokok memengaruhi alokasi untuk pengeluaran kebutuhan esensial keluarga, yaitu nutrisi, pendidikan, dan kesehatan," kata Dr. Renny Nurhasana yang juga sebagai peneliti dari PKJS-UI, di Jakarta, Senin (19/4).
Ketika Bansos tersebut menyebabkan peningkatan intensitas perilaku merokok, Bansos kurang efektif dalam meningkatkan indikator sosial ekonomi. Hal ini dapat memperkuat siklus kemiskinan bagi penerima Bansos jika perilaku merokok terus berlanjut atau meningkat serta menghambat potensi penuh dari program Bansos.
Larangan Presiden Jokowi
Seperti diketahui, Presiden Jokowi dan Menteri Sosial Tri Rismaharini telah menyampaikan larangan uang Bansos tidak boleh digunakan untuk membeli rokok secara informal melalui media massa. Namun larangan tersebut tidak berbuah hasil.
Sebab larangan itu akan lebih efektif jika dituangkan ke dalam sebuah regulasi resmi, seperti Peraturan Menteri Sosial (Permensos) untuk menerapkan reward dan punishment atas perilaku larangan membelanjakan dana Bansos untuk rokok.
"Reformasi program Bansos yang lebih tepat sasaran, terintegrasi, dan bersyarat diharapkan mengurangi risiko Bansos untuk konsumsi rokok. Kami mendukung penuh agar pemerintah menekankan perlunya pengurangan perilaku merokok atau pencantuman persyaratan terkait perilaku merokok di antara penerima Bansos ke dalam suatu kebijakan yang tegas. Selain itu, dibutuhkan adanya sinergi lintas sektor dalam penerapan kebijakan pengendalian konsumsi rokok, salah satunya kenaikan harga rokok untuk menjauhkan keterjangkauan pembelian rokok bagi keluarga pra-sejahtera dan penerima Bansos," jelasnya.
(mdk/idr)